BPS Tetapkan 11 Indikator Penentu RW Kumuh di Jakarta

Badan Pusat Statistik (BPS) merinci kriteria Pengelompokkan Kawasan rukun Kaum (RW) kumuh di DKI Jakarta yang mencakup aspek bangunan, sanitasi, hingga lingkungan pada Rabu (6/5/2026). Penilaian ini bertujuan Demi memetakan kondisi sosial dan infrastruktur di ibu kota secara Seksama.

Metode pendataan dilakukan dengan menelusuri unit terkecil sebelum ditarik Konklusi pada level Kawasan yang lebih luas. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap parameter terpenuhi sebelum sebuah kawasan menyandang status kumuh sebagaimana dilansir dari Detikcom.

“Jadi kita berangkat dari RT dulu, RT kumuh, baru diagregasi menjadi RW kumuh,” kata Amalia di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjabarkan terdapat 11 variabel Istimewa dalam proses penilaian tersebut. Indikator awal berfokus pada rasio kepadatan penduduk serta kerapatan bangunan di suatu area.

“Ketiga, Bangunan bangunan tempat tinggal serta keempat kondisi Sirkulasi Udara dan pencahayaan.

Variabel berikutnya menitikberatkan pada aksesibilitas Kaum terhadap layanan dasar dan kebersihan lingkungan. Unsur limbah domestik dan keteraturan pengangkutan sampah menjadi poin krusial dalam penilaian ini.

“Selanjutnya, indikator kelima adalah fasilitas buang air besar, keenam Langkah membuang sampah, dan ketujuh frekuensi pengangkutan sampah,” ungkapnya.

Aspek infrastruktur pendukung seperti sistem drainase dan akses jalan juga masuk dalam daftar Pengkajian. Penilaian ini turut mempertimbangkan ketersediaan fasilitas Biasa yang mendukung keamanan dan kenyamanan Kaum.

“Kedelapan, kata dia, mencakup kondisi saluran air, kesembilan kondisi jalan lingkungan, serta kesepuluh penerangan jalan Biasa.

Amalia menambahkan bahwa organisasi ruang juga menjadi bagian yang Tak terpisahkan dari standar kelayakan sebuah lingkungan. Ketidakteraturan posisi bangunan dianggap berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat setempat.

“Dan yang kesebelas adalah tata letak bangunan,” ujarnya.

Penegasan dilakukan bahwa pengukuran tingkat kekumuhan Tak Tengah sekadar Menonton tampilan fisik bangunan secara kasat mata. BPS kini mengedepankan kualitas lingkungan hidup dan ketersediaan prasarana dasar sebagai tolok ukur Istimewa.

“Esensinya adalah kekumuhan dari suatu RT Tak hanya dilihat dari bentuk bangunan dan kelayakannya saja, tetapi juga dari kondisi fasilitas lingkungan dan sanitasi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, BPS menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Demi memperkuat validitas data. Proses kalibrasi dilakukan menggunakan teknologi Imej satelit guna melengkapi hasil survei lapangan yang telah dikumpulkan petugas.