BPH Migas temukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Jambi

BPH Migas temukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Jambi

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi di Daerah Jambi sebagai tindak lanjut aduan dari masyarakat.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan pemerintah Lalu memperkuat pengawasan agar BBM subsidi senantiasa Betul sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Daerah Jambi muncul setelah adanya antrean dan aduan dari masyarakat.

Buat merespons hal tersebut, BPH Migas Berbarengan Komisi XII DPR, dan Ombudsman RI melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (11/7).

Menurut Wahyudi, dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi melalui pembelian berulang Buat dijual kembali ke sektor industri.

Ia menyampaikan praktik tersebut dilakukan dengan memanfaatkan banyak QR code dalam transaksi pembelian BBM subsidi.

“Pengerit atau (modus) helikopter dengan banyak menggunakan kode QR yang bukan (Tak sesuai) jenis dan pelat nomor kendaraan. Selain itu, surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang Tak sesuai, kendaraan dimodifikasi, dan banyaknya konsumen memakai QR code ganda,” katanya menjelaskan.

Wahyudi mengatakan Intervensi tersebut diserahkan kepada Polda Jambi Buat dilakukan pendalaman dan Pengusutan sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum (APH) Polda Jambi Buat dilakukan telaah dan Pengusutan atas distribusi BBM serta jenis-jenis kendaraan yang terjadi anomali,” ujar dia.

Ia menambahkan Kalau terbukti adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan, termasuk Hukuman terhadap SPBU yang terbukti Tak menjalankan aturan.

“Termasuk, nanti Polda Jambi akan melakukan sweeping (penyusuran) kembali adanya kegiatan pengerit yang dilakukan penertiban Berbarengan pemerintah daerah,” ujar dia.

Selain itu, Pemprov Jambi juga akan menyiapkan regulasi internal yang diperlukan agar layanan di SPBU Jambi dan sekitarnya berjalan lebih Fasih.

Penguatan kolaborasi lintas sektor, lanjut Wahyudi, menjadi kunci dalam memastikan BBM subsidi Betul-Betul digunakan Buat kebutuhan masyarakat.

Sinergi juga Lalu diperkuat antara BPH Migas, Komisi XII DPR, Ombudsman, Polda Jambi, Pemprov Jambi, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM Kementerian ESDM.

“Dengan situasi dan kondisi Jambi yang penuh antrean dan banyak masyarakat yang Betul-Betul membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi, kita Lalu berharap kolaborasi yang terintegrasi Segala pihak agar penertiban konsumsi BBM subsidi Betul-Betul digunakan Buat kegiatan dan pelayanan masyarakat, serta dapat meningkatkan perekonomian,” katanya menegaskan.

BPH Migas Berbarengan Komisi XII DPR dan Ombudsman RI melakukan pemantauan penyaluran BBM subsidi di SPBU Daerah Jambi, Sabtu (11/7/2026). ANTARA/HO-Humas BPH Migas

Personil Komisi XII DPR Syarif Fasha menjelaskan hasil pengecekan menunjukkan adanya anomali dalam penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU.

“Rupanya, setelah dicek di sistem digitalisasi data, Rupanya Eksis penyimpangan,” katanya.

Fasha menambahkan Komisi XII DPR RI akan berkoordinasi dengan Pemprov Jambi Buat menyusun regulasi penertiban distribusi BBM subsidi.

Ia berharap hasil pengawasan tata kelola distribusi BBM bersubsidi dan penugasan di Jambi ini dapat menjadi Teladan di Daerah lain.

Sementara itu, Personil Ombudsman Nuzran Joher mengatakan berencana memperkuat kerja sama tata kelola BBM subsidi Berbarengan BPH Migas dengan melibatkan jaringan perwakilan daerah.

“Pada hari ini, kami punya kesepahaman. Dalam waktu dekat akan melakukan memorandum of understanding (MOU) dan kerja sama dengan memanfaatkan kolaborasi 34 perwakilan Ombudsman yang Eksis di Indonesia Buat memastikan tata kelola dan distribusi sesuai tugas dan fungsi BPH Migas dapat Betul sasaran kepada masyarakat,” katanya menjelaskan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Syamsurizal mengutarakan hasil pemantauan akan menjadi bahan Pengkajian bagi pemerintah daerah Buat menyusun regulasi penggunaan BBM subsidi agar lebih Betul sasaran.

“Kita harapkan semuanya Pandai tertib dalam menggunakan BBM subsidi, karena Lagi banyak masyarakat yang berhak membutuhkan,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Tertentu (Dirreskrimsus) Polda Jambi Taufik Nurmandia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti Intervensi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

“Kami tadi sudah melaksanakan pendampingan pengecekan terhadap SPBU. Apa yang ditemukan ini, kami akan tindak lanjuti dan koordinasi dengan pihak Pertamina Buat mengecek terlebih dahulu terhadap Intervensi-Intervensi tersebut,” katanya menjelaskan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Personil Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Manager Supply & Distribution Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel I Nyoman Adi Pradana, serta perwakilan Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM.