BI: Bagian kepemilikan asing di SRBI naik jadi 27,11 persen per 20 Juli

BI: Porsi kepemilikan asing di SRBI naik jadi 27,11 persen per 20 Juli

Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa Bagian kepemilikan investor asing di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) meningkat menjadi 27,11 persen dari total posisi SRBI per 20 Juli 2026.

Kepemilikan asing di SRBI pada periode tersebut tercatat sebesar Rp288,65 triliun, naik dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa Etnis Kembang SRBI telah dinaikkan guna menarik Kategori masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai Ubah rupiah.

Rupiah kembali menguat ke Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026, setelah sempat melemah sejak akhir Juni 2026 akibat kembali meningkatnya konflik di Timur Tengah dan menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan Etnis Kembang AS atau Fed Funds Rate (FFR).

Dengan perkembangan tersebut, nilai Ubah rupiah terhadap dolar AS relatif Kukuh dibandingkan dengan level akhir Juni 2026 sebesar Rp17.880.

Guna tetap menjaga stabilitas nilai Ubah rupiah, Perry mengatakan bahwa Bank Indonesia juga Maju mengoptimalkan intervensi Bagus di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri.

Selain itu, BI mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memberikan Insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing guna semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese renminbi (CNH) terhadap rupiah, sejalan dengan meluasnya penggunaan mata Fulus lokal (local currency transaction/LCT) Buat penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.

Bank sentral menyatakan bahwa ke depan akan Maju memperluas pemberian Insentif Buat tetap menarik Kategori masuk modal asing, memperluas pemanfaatan LCT, dan juga mempercepat pendalaman pasar Fulus dan pasar valas. Semuanya diarahkan Buat semakin memperkuat stabilitas nilai Ubah rupiah.

“Bank Indonesia meyakini nilai Ubah rupiah akan Kukuh dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai Ubah rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap Bagus,” kata Perry.