Ilustrasi. Foto: Freepik.
Aksi buyback saham perseroan sebanyak-banyaknya akan senilai Rp5 triliun, sebagaimana disetujui dalam Rapat Standar Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 12 Maret 2026.
“Penyelenggaraan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini merupakan Bentuk keyakinan kami atas Mendasar bisnis perseroan,” ujar Presiden Direktur BCA Hendra Lembong, dilansir Antara, Kamis, 30 April 2026.
Hendra memastikan perseroan senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Hendra memastikan Penyelenggaraan buyback ini Bukan Mempunyai Akibat material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan. Perseroan akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam Penyelenggaraan buyback.
.jpg)
Bagi dividen Rp55 per saham
Sebelumnya, dalam RUPST, para pemegang saham telah menyetujui buyback saham perseroan sebanyak-banyaknya senilai Rp5 triliun.
Dalam RUPST, para pemegang saham juga menyetujui penetapan rasio dividen sebesar 72 persen dari Untung Bersih tahun Kitab 2025, dengan total dividen Kontan sebesar Rp336 per saham.
Adapun, dividen Kontan termasuk dividen interim sebesar Rp55 per saham yang telah dibayarkan perseroan pada 22 Desember 2025, dan sisanya sebesar Rp281 per saham merupakan dividen final yang akan segera dibayarkan oleh perseroan.
Sepanjang 2025, BCA membukukan Untung Bersih konsolidasi sebesar Rp57,5 triliun pada 2025, atau tumbuh 4,9 persen year on year (yoy).
Dari sisi intermediasi, total kredit perseroan tumbuh 7,7 persen yoy menjadi Rp993 triliun per Desember 2025. Sementara dari sisi penghimpunan Anggaran, total Anggaran pihak ketiga (DPK) BCA tumbuh 10,2 persen yoy mencapai Rp1.249 triliun per akhir Desember 2025.
