Barantin gagalkan penyelundupan 10 ekor satwa dari Thailand

Barantin gagalkan penyelundupan 10 ekor satwa dari Thailand

Satwa ini terdiri atas tiga ekor marmoset, empat ekor kadal panama, dua ekor bearded dragon, satu ekor kadal uromastyx,

Tangerang (ANTARA) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) Berbarengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 10 ekor satwa hidup dari Thailand yang dilakukan oleh seorang WNI berinisial HA melalui Terminal 2 Bandara Dunia Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal di Tangerang, Sabtu mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut melalui kerja sama antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten Bea Cukai setempat.

Dimana, katanya, terdapat seorang penumpang penerbangan Dunia dari Thailand yang dicurigai membawa satwa atau hewan tanpa dilengkapi Arsip Formal karantina.

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas karantina Berbarengan instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang,” jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah satwa hidup yang disembunyikan di dalam kaus kaki dan diselipkan pada celana ketat elastis (legging) yang dikenakan penumpang.

“Satwa ini terdiri atas tiga ekor marmoset, empat ekor kadal panama, dua ekor bearded dragon, satu ekor kadal uromastyx,” katanya.

Hudiansyah bilang, Demi setiap pemasukan media Pemandu, seperti hewan atau satwa, wajib memenuhi persyaratan karantina guna memastikan kondisi kesehatannya sebelum masuk ke Indonesia.

“Kami mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Karantina, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan di pintu masuk negara,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Karantina Banten, Duma Sari mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satwa-satwa tersebut sengaja disembunyikan Demi menghindari pemeriksaan petugas.

“Tindakan tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan hewan maupun aspek kesehatan dan keamanan Hidup karena pemasukan satwa tanpa Mekanisme karantina berpotensi membawa hama dan penyakit hewan,” paparnya.

Duma menambahkan, Demi ini terhadap penumpang berinisial HA penumpang telah diamankan. Selain itu, seluruh satwa kini diamankan di Instalasi Karantina Hewan Demi menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan, serta tindakan karantina lebih lanjut.

“Pengawasan terhadap Lewat lintas hewan dan media Pemandu di pintu pemasukan negara akan Maju diperketat guna mencegah masuknya penyakit hewan maupun praktik perdagangan satwa ilegal,” kata Duma.