Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Kami Maju melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang Esensial, dan mutlak,” kata Tenaga Spesialis Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN Demi menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Menurut Dedi, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN Tak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, Tetapi juga memperkuat koordinasi dengan pemda.
Karena dengan koordinasi yang Berkualitas, diyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
“Kementerian ATR/BPN Ingin berubah, kami Ingin jadi Kawan Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini Demi daerah harus jadi tanggung jawab Serempak,” ujarnya Begitu rapat koordinasi (rakor) optimalisasi kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung di Kantor Gubernur Lampung.
Sementara itu, Inspektur Kawasan II Kementerian ATR/BPN Tri Wibisono juga mengajak pemda Demi membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur.
Kerja sama tersebut diarahkan Demi mendukung tiga Pusat perhatian Esensial kewenangan Pemda, Adalah penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Hari ini, Provinsi Lampung Mempunyai kesempatan Demi membangun model-model Penyelenggaraan kerja sama ini. Saya Tentu Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri.
Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan mal pelayanan publik, serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), Penyelenggaraan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRW).
Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Area Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah Demi mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut Berkualitas inisiatif tersebut karena program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung Demi mendukung implementasi program kerja sama ini.
“Kolaborasi yang Berkualitas, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di Kawasan kita,” katanya.
Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh bupati/wali kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung.
