Pemprov Jabar Akan Pajak Mobil Listrik, Dedi Mulyadi: Kan Mengenakan Jalan

Liputanindo.id – Mobil dan motor listrik di Jawa Barat akan dikenai pajak dan uangnya bakal dipakai membiayai infrastruktur jalan raya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku Jika kendaraan listrik ramah lingkungan, penggunaannya tetap memanfaatkan jalan yang memerlukan pemeliharaan rutin dari pendapatan daerah.

“Cita-cita saya adalah pajaknya tetap Kepada kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan,” ujarnya di Bandung, Selasa kemarin.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif Kepada menjaga stabilitas fiskal Jawa Barat.

Dia menilai penghapusan pajak kendaraan tertentu yang dibarengi dengan potensi penundaan Biaya bagi hasil pajak akan berisiko melumpuhkan kemampuan pemerintah dalam membangun daerah.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor (PKB) Lagi menjadi pilar Primer dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Kalau pajak kendaraan bermotor dihilangkan dan Biaya bagi hasil pajak juga mengalami penundaan, kami akan kesulitan Kepada membangun Jawa Barat,” ujarnya.

Meski tetap memberlakukan pajak, Pemprov Jabar berupaya menumbuhkan kesadaran wajib pajak melalui peningkatan kualitas hasil pembangunan.

Dedi optimistis masyarakat Kagak akan keberatan membayar pajak selama infrastruktur jalan yang mereka lalui dalam kondisi prima.

Guna mendukung kepatuhan tersebut, Pemprov Jabar menyederhanakan Mekanisme pembayaran pajak dengan meniadakan kewajiban membawa kartu tanda penduduk (KTP) pemilik pertama Ketika memproses administrasi kendaraan.

Dia mengharapkan langkah ini Pandai menjaga keseimbangan antara tren adopsi teknologi kendaraan ramah lingkungan dengan kesinambungan pembangunan infrastruktur di daerah dengan Julukan “Tanah Pasundan” itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *