Liputanindo.id – Polda Metro Jaya menekankan kalau pedagang es gabus bernama Suderajat tak dianiaya aparat Personil Bhabinkamtibmas.
Ini berkebalikan dengan pernyataan Suderajat yang sempat mengaku secara detail telah diintimidasi aparat karena dagangannya dikira berbahan baku spons.
“Kami sampaikan, dalam proses pemeriksaan, seorang Bhabinkamtibmas Bukan terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/2/2026).
Dia mengatakan hal tersebut juga didukung oleh keterangan Suderajat yang menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Bukan memukulnya.
“Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Bukan memukul,” ujar Budi.
Selain itu, dia menyebutkan Polda Metro Jaya telah membina Bhabinkamtibmas terkait peningkatan kemampuan komunikasi sosial.
Sebelumnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat (Jakpus), Aiptu Ikhwan Mulyadi Berbarengan Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo, mengaku keliru atas sikapnya yang menyebut Suderajat menjual es kue atau es gabus berbahan baku spons.
Tak lelet usai pengakuan Suderajat dianiaya, Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Abdul Waras, didampingi Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safiih, mendatangi kediaman Sudrajat di Desa Rawa Panjang. Di sana, mereka memberi motor kepada Suderajat sebagai bentuk empati dan permohonan Ampun.
