Rilis Kasus Judi Online

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Kukuh Prakoso (kedua kanan) Serempak jajarannya menunjukkan barang bukti gawai dan tangkapan layar Begitu rilis kasus judi online yang melibatkan selebgram Bogor di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram Bogor berinisial AJP (25) yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya yang Mempunyai sebanyak 44.900 pengikut dengan mendapatkan bayaran sebesar Rp3,6 juta Demi dua kali tayang dalam sehari di bulan Oktober 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Per

Cek Artikel:  BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Mungkin Anda Menyukai