Bolong-Bolong Proyek IKN

PROYEK  Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur ialah proyek mercusuar pemerintahan Presiden Joko Widodo. Butuh biaya superjumbo sebanyak Rp466 triliun Buat merampungkan proyek IKN pada 2045. Buat permulaan pada 2022, pemerintah merogoh Anggaran APBN Rp5,1 triliun. Sementara itu, Buat tahun ini, Badan Anggaran DPR sudah menyetujui anggaran Rp37 triliun.

Presiden Joko Widodo pun membanggakannya sebagai proyek terbesar di dunia Demi ini. Tetapi, rupanya dengan anggaran yang bergunung-gunung itu, bukan Tengah segunung, persiapan proyek IKN belum Betul-Betul matang alias baru Separuh jadi. Rupanya, Tetap banyak persoalan yang harus dituntaskan agar proyek ini Dapat berjalan mulus.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan Terdapat lima isu dan tantangan baru yang belum cukup terakomodasi pengaturannya dalam UU IKN.

Kelima isu dan tantangan baru tersebut ialah, pertama, perbedaan interpretasi dalam memahami kewenangan Spesifik yang dimiliki oleh otorita IKN terkait tugas dan fungsinya. Kedua, kedudukan otorita IKN sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang, serta aspek pembiayaan yang dapat dilakukan secara Independen sebagai pemerintah daerah Spesifik.

Cek Artikel:  Membelenggu Firli Bahuri

Ketiga, pengaturan spesifik mengenai pengakuan hak atas tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat. “Pun penataan ulang tanah Buat memastikan pengelolaan Distrik oleh otorita dan pemerintah daerah di Sekeliling IKN Nusantara,” imbuh Suharso dalam rapat pembicaraan tingkat satu pembahasan RUU Perubahan UU IKN antara pemerintah dan Komisi II DPR RI, Senin (21/8).

Keempat, pengaturan Spesifik Buat investor, pengembang perumahan dan hak atas tanah agar investasi di IKN lebih kompetitif. Kelima, kepastian keberlanjutan dan keberlangsungan kegiatan pembangunan IKN serta diperlukannya keterlibatan DPR dalam hal pengawasan. DPR RI menyebut revisi UU IKN ditargetkan beres Oktober 2023.

Oleh karena itu, revisi UU IKN menjadi hal yang krusial. Terdapat risiko bila UU IKN tak segera direvisi antara lain benturan dengan UU sektoral yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan.

Cek Artikel:  Angin Segar Tegaknya Demokrasi

Buat itu, pemerintah mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Padahal, UU itu baru berumur seumur jagung. Revisi UU yang baru Separuh tahun disahkan menunjukkan bahwa proyek ini belum Betul-Betul disiapkan secara matang. Ditemuinya hambatan-hambatan baru mengungkap banyaknya lubang dalam konsep IKN.

Betul petuah orang-orang Sepuh kita dulu. Berpikirlah sebelum bertindak. Prinsip ‘bagaimana nanti’ dipastikan akan Membikin susah di kemudian hari. Sebaiknya berprinsiplah ‘nanti bagaimana’ yang artinya kita harus menyiapkan dengan matang dan mengantisipasi segala sesuatunya terkait yang apa akan kita kerjakan. Apalagi Buat Buat proyek yang nilainya ratusan triliun. Tak Dapat trial and error karena koreksi itu mahal harganya.

Bukan hanya proyek IKN yang dikerjakan secara grasa-grusu, proyek lainnya ialah kereta Segera Jakarta-Bandung yang biayanya meledak, bukan Tengah menggelembung. Tarifnya pun Tetap menjadi persoalan. Proyek kereta Segera ini sejak awal studi kelayakannya memang bermasalah.

Cek Artikel:  Kebebasan Berpendapat Berbalas Teror

Pemerintah harus bekerja keras meyakinkan publik Bagus dalam negeri atau luar negeri bahwa proyek yang diajukan menjadi Proyek Strategis Nasional hingga 2034 itu layak dilanjutkan dengan seabrek bolong-bolong yang Terdapat.

Revisi undang-undang IKN juga menjadi promosi Jelek bagi IKN. Di tengah kampanye agresif Presiden Jokowi Buat memperkenalkan IKN dan menarik investasi asing, Rupanya pekerjaan rumah paling mendasar belum diselesaikan, yakni aturan dasar soal IKN.

Wajar Apabila investor berpikir ulang Buat menanamkan modal mereka karena proyek raksasa ini Tetap Separuh matang, tetapi sudah dieksekusi. Tak Terdapat yang menjamin revisi Undang-Undang IKN akan selesai Oktober. Pasalnya, revisi itu memerlukan kajian akademis yang mendalam dan melibatkan Sekalian pemangku kepentingan. Proyek IKN jangan Tamat nikmat membawa sengsara.

Mungkin Anda Menyukai