KOLOMBO, Liputanindo.id – Menteri Kekuatan Sri Lanka Kumara Jayakody mengundurkan diri, Jumat (17/4/2026), terkait kasus korupsi impor batubara Demi pembangkit listrik. Surat pengunduran dirinya diserahkan kepada Presiden Anura Kumara Dissanayake pada Jumat pagi.
Jayakody mengundurkan diri Demi memberi jalan bagi penyelidikan terhadap dirinya. Dia dituduh memberi izin impor batubara berkualitas rendah Demi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sri Lanka Vijitha Herath membela rekannya itu dengan menegaskan tak Terdapat Mekanisme yang dilanggar. Dia membantah Jayakody bersalah atas kasus ini seraya menegaskan telah mengikuti Seluruh aturan.
“Kami Tak menyembunyikan apa pun. Panduan dan Mekanisme pengadaan yang Pas telah diikuti. Tak Terdapat penipuan atau korupsi dengan keterlibatan langsung Menteri Kekuatan,” kata Herath, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (18/4/2026).
Penyelidikan terhadap Jayakody diperkirakan akan selesai dalam 6 bulan.
Menurut Herath, pengungkapan kasus ini tetapp Krusial Demi meningkatkan transparansi serta memperkuat kepercayaan publik.
