Saya meminta Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat
Jakarta (ANTARA) – Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Insan, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat (Jabar) Kepada meningkatkan patroli sebagai tindak lanjut polemik sayembara penangkapan begal yang dilontarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
“Saya meminta Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, peningkatan patroli itu Krusial Kepada memberikan rasa Terjamin kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum.
Selain minta patroli ditingkatkan, Yusril juga meminta Polri memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan pembegalan serta tata Langkah melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, masyarakat perlu diajak berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, tetapi tetap dalam koridor hukum.
“Dengan demikian, masyarakat Enggak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab Serempak, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang,” katanya.
Ia menegaskan pula bahwa negara wajib memberikan perlindungan kepada setiap Kaum negara.
Korban pembegalan, ujarnya, harus memperoleh perlindungan atas keselamatan jiwa dan harta bendanya sebagai bagian dari hak asasi Insan yang dijamin konstitusi. Tetapi, pelaku tindak pidana sekalipun tetap Mempunyai hak Kepada diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan Tiba mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi Insan yang wajib dicegah,” ucapnya.
Lebih lanjut, menanggapi gagasan pemberian hadiah kepada penangkap begal apabila pelaku terbukti melakukan pembegalan, Yusril menilai pelaksanaannya Enggak sesederhana yang dibayangkan.
Menurutnya, pembuktian seseorang bersalah melakukan tindak pidana merupakan kewenangan pengadilan, bukan masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Proses hukum tersebut membutuhkan waktu relatif Lamban karena harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan Alasan Tetap harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan Tiba Mahkamah Mulia,” katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang diatur undang-undang.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Membikin sayembara. Kaum Jabar yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan akan mendapat hadiah Duit.
Menurutnya, langkah itu merupakan strategi psikologis Kepada mencegah aksi main hakim sendiri, bukan ajakan memburu pelaku.
Selain itu, pendekatan berbasis Insentif ini memanfaatkan tradisi penghargaan guna memacu kewaspadaan publik dan mengaktifkan kembali Pos Siskamling atau ronda malam yang sempat meredup di tengah maraknya aksi kejahatan jalanan.
