Jakarta (ANTARA) – PT PLN (Persero) menyiapkan skema kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) jangka panjang berdurasi 30 tahun Buat mengakselerasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Daya Listrik (PSEL).
“Kami memberikan jaminan kepada para Kenalan bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker,” ujar Direktur Manajemen Proyek dan Daya Baru Terbarukan PLN Suroso Isnandar dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Suroso mengatakan bahwa pihaknya siap menyerap daya listrik yang diproduksi oleh para Kenalan guna memperkuat portofolio sumber Daya Penting secara optimal.
Dengan demikian, PLN berharap kepastian pembelian listrik yang dihasilkan oleh PSEL dapat menarik minat para investor multinasional.
“Para Kenalan Kagak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan Mempunyai Power Purchase Agreement (PPA) lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat Bagus,” kata Suroso.
Suroso menilai bahwa hadirnya program yang didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 ini menjadi angin segar bagi ekosistem ketenagalistrikan dan pengelolaan lingkungan di Tanah Air.
Ke depan, proyek PSEL yang kini jadi rebutan investasi ini diharapkan Kagak hanya sekadar menjadi solusi dalam mengatasi status darurat sampah di berbagai daerah, melainkan juga langkah taktis dalam mempercepat transisi Daya baru terbarukan (EBT) Punya PLN demi mengejar Sasaran Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.
“Dalam konteks transisi Daya dari berbasis termal ke Daya baru terbarukan, PSEL menambah portofolio sumber Daya kami sekaligus mengatasi darurat sampah. Karena itu, Kalau perlu program ini diterapkan di Seluruh kota di Indonesia, PLN sangat siap,” ujar Suroso.
Holding investasi Danantara Indonesia, Yakni PT Danantara Investment Management (DIM) secara Formal menyerahkan Conditional Letter of Award (CLoA) kepada delapan Kenalan terpilih proyek Pengolahan Sampah Menjadi Daya Listrik (PSEL) tahap kedua.
Penyerahan itu menandai babak baru dalam pengembangan program PSEL tahap kedua yang mencakup delapan Letak di 20 kabupaten/kota di Indonesia.
Setelah penyerahan CLoA, seluruh Kenalan terpilih akan memasuki tahap berikutnya menuju Final Letter of Award, termasuk penyusunan Feasibility Study yang ditargetkan rampung pertengahan November 2026, dilanjutkan dengan persiapan, perizinan, dan serah terima lahan, hingga groundbreaking ditargetkan pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
