Ahli Unsoed: Kejaksaan perlu kokohkan sinergi penegakan hukum

Pakar Unsoed: Kejaksaan perlu kokohkan sinergi penegakan hukum

Purwokerto (ANTARA) – Ahli hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai Kejaksaan Republik Indonesia perlu mengokohkan sinergi penegakan hukum guna memperkuat sistem peradilan pidana sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Demi dimintai tanggapan bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, dia menilai kinerja kejaksaan sejauh ini patut diapresiasi karena konsisten mendukung agenda pemberantasan korupsi pemerintah.

“Kinerja kejaksaan saya kira pada usia ke-66 patut diapresiasi. Artinya, kejaksaan Pandai menerjemahkan Astacita Presiden, khususnya terkait pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

Menurut dia, capaian tersebut tercermin dari keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap berbagai perkara korupsi sekaligus meningkatkan pemulihan kerugian negara melalui pengembalian aset maupun pembayaran denda kepada negara.

Ia juga menilai kejaksaan aktif menangani dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk perkara yang menyangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG), tata niaga gula, minyak, dan sektor strategis lainnya.

Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa institusi kejaksaan juga menghadapi tantangan besar dari sisi internal.

Menurut dia, adanya dugaan keterlibatan oknum di lingkungan kejaksaan dalam perkara hukum menjadi ujian bagi komitmen institusi tersebut dalam menegakkan integritas.

“Terlepas dari adanya oknum yang tersandung masalah hukum, kejaksaan Pandai langsung mengambil tindakan dan diberi kepercayaan Demi mengusut perkara yang menyangkut internalnya sendiri. Ini merupakan tantangan sekaligus ujian yang luar Lumrah,” katanya.

Ia mengatakan masyarakat maupun Presiden Lagi Meletakkan Cita-cita besar agar kejaksaan Lanjut mengungkap perkara-perkara korupsi berskala besar sehingga dapat memperkuat kewibawaan negara melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengatakan tantangan kejaksaan ke depan bukan hanya meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi, juga memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut dia, setiap lembaga penegak hukum harus menjalankan kewenangannya masing-masing dalam koridor sistem peradilan pidana tanpa memunculkan persaingan antarlembaga.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana KPK, kepolisian, dan kejaksaan Pandai bersinergi serta menjaga keseimbangan dalam menjalankan kewenangannya masing-masing dalam sistem peradilan pidana. Jangan saling Bertanding, tetapi saling menguatkan,” katanya.

Ia menegaskan penegakan hukum merupakan cerminan wibawa negara. Oleh karena itu, kata dia, seluruh aparat penegak hukum harus menjaga profesionalisme, memperkuat koordinasi, dan mengedepankan kepentingan penegakan hukum di atas kepentingan sektoral.

“Kalau penegakan hukum lemah, negara juga akan dipandang lemah. Oleh karena itu, kejaksaan Berbarengan aparat penegak hukum lainnya harus semakin kokoh dalam bersinergi agar Pandai membawa negara semakin terhormat,” katanya.

Selain memperkuat sinergi, dia menilai kejaksaan perlu Lanjut membersihkan oknum-oknum di lingkungan internal yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Menurut dia, langkah tersebut dinilai Krusial Demi menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Dengan tetap membersihkan oknum-oknum di dalam institusi, kepercayaan publik terhadap negara dan aparat penegak hukum akan semakin kuat,” kata Hibnu.