Perlintasan KA Tebon-Bogorejo Magetan Tetap Dibuka, Hanya Buka Pukul 06.00-17.00

Foto BeritaJatim.com

Magetan (Liputanindo.id) — Polemik penutupan perlintasan sebidang kereta api Kagak Formal yang menghubungkan Desa Bogorejo dan Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, akhirnya menemui titik temu.

PT KAI Daops 7 Madiun Berbarengan pemerintah kecamatan dan Kaum sepakat membuka kembali akses tersebut sementara waktu dengan sejumlah syarat ketat.

Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan, hasil kesepakatan menyebut akses perlintasan tetap dapat digunakan, Tetapi hanya Demi kendaraan roda dua.

“Kolega-Kolega di lapangan juga sudah dikembalikan seperti semula. Tapi dinotice bahwa yang Dapat lewat di situ maksimal roda dua,” ujar Tohari, usai audiensi Berbarengan Kaum dari dua desa, Kamis (7/5/2026)

Ia menjelaskan, perlintasan hanya dibuka mulai pukul 06.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, akses wajib ditutup dan digembok oleh Kaum setempat.

“Tohari menegaskan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api menjadi tanggung jawab Berbarengan, termasuk masyarakat dan aparat kepolisian yang diminta ikut mengawasi aktivitas di perlintasan tersebut.”

Selain itu, PT KAI juga menunggu realisasi usulan pembangunan akses jalan baru dari pemerintah daerah sebagai solusi permanen bagi Kaum Sekeliling.

“Apakah nanti bentuknya underpass, fly over, atau bentuk akses lain, itu menunggu usulan dari pemerintah kecamatan,” katanya.

Sementara itu, Camat Barat, Ari Budi Astuti menyampaikan, kesepakatan diambil setelah pihaknya melakukan audiensi Berbarengan Kaum yang menolak penutupan total perlintasan.

“Hasil kesepakatan kami dengan PT KAI dan Kaum, Demi sementara perlintasan yang menghubungkan Kelurahan Tebon dan Desa Bogorejo tetap dibuka Sembari menunggu pembangunan akses jalan baru,” ujarnya.

Tetapi, pembukaan akses itu disertai sejumlah syarat. Kepala Desa Bogorejo dan Lurah Tebon diwajibkan Membikin surat pernyataan kesanggupan menyediakan penjaga palang pintu serta posko pengamanan perlintasan.

Selain itu, operasional perlintasan dibatasi hanya dari pagi hingga sore hari. “Pembukaan perlintasan dimulai pukul 06.00 Tiba 17.00,” kata Ari.

Ia menambahkan, apabila terjadi insiden di kemudian hari, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab operator maupun regulator kereta api.

Menurut Ari, keputusan mempertahankan akses sementara itu diambil karena perlintasan tersebut Mempunyai fungsi vital bagi masyarakat.

“Akses ini menjadi satu-satunya jalan menuju makam Dusun Gombel, Desa Bogorejo. Selain itu juga menjadi akses pertanian Kaum. Kita juga mendukung program swasembada pangan, sehingga akses pertanian menjadi prioritas,” tandasnya. [fiq/ted]