Kasus Ketika ini telah lengkap dalam hal pemberkasan, tapi tentu saja perlu Eksis pendalaman, crosscheck dengan para saksi-saksi yang terkait dengan apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut
Kota Bandung (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jawa Barat telah merampungkan pemberkasan perkara tersangka Taufik Hidayat dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan Perempuan di Bandung berinisial YTR Buat selanjutnya segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan berkas perkara tersangka Taufik Hidayat telah dinyatakan lengkap secara administrasi, meski penyidik Tetap melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan saksi.
“Kasus Ketika ini telah lengkap dalam hal pemberkasan, tapi tentu saja perlu Eksis pendalaman, crosscheck dengan para saksi-saksi yang terkait dengan apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut,” kata Hendra di Bandung, Senin.
Hendra mengatakan Polda Jabar telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut di Mapolda Jabar pada 2 Juli 2026 dengan menghadirkan tersangka Taufik Hidayat. Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 21 adegan diperagakan di tiga Letak kejadian Krusial, yakni TKP 3, 4, dan 6.
Ia menyebut dalam rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban hingga menyebabkan luka serius.
“Ini merupakan Pembangunan hukum yang sudah kita terapkan dan kita perkuat dengan unsur-unsur pasalnya,” ujarnya.
Hendra mengatakan penyidik Tetap memperkuat perkara melalui pemeriksaan saksi Spesialis dan sejumlah pihak terkait.
Hingga Ketika ini, penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar telah memeriksa Sekeliling 31 orang saksi.
“Ketika ini kita sudah memeriksa kurang lebih 31, tetapi Tetap Eksis dua tambahan yang perlu kita perkuat Kembali,” katanya.
Ia memastikan proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan akan dilakukan secepatnya setelah seluruh pendalaman terhadap keterangan saksi selesai dilakukan.
“Secepat mungkin. Kita Tetap dalami Eksis dua saksi tadi yang kita dalami,” ucap Hendra.
Sementara itu, Hendra mengatakan Taufik Hidayat Tetap menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Barat dengan pengawasan ketat dan memastikan Bukan Eksis perlakuan Spesifik terhadap tersangka selama menjalani proses hukum.
“Sementara kita kondisikan seperti itu. Karena Kawan-Kawan dari tersangka lain yang kita tahan ini juga mengetahui informasi ini. Kita coba amankan, dan nanti rekomendasinya akan kita gabung dengan yang lain,” tutur Hendra.
