TikTok Kembali Boleh Dipakai Pegawai Pemerintah AS, Eksis Syaratnya

Ilustrasi. Foto: dok Xinhua.


Washington: Departemen Kehakiman Amerika Perkumpulan (AS) menyatakan pegawai federal kembali diizinkan mengunduh dan menggunakan aplikasi TikTok di perangkat pemerintah setelah perubahan struktur pengelolaan operasional dan data pengguna di AS.

Sebelumnya, undang-undang yang disahkan pada 2022 melarang penggunaan TikTok pada perangkat dinas pegawai federal dengan Dalih keamanan nasional. Tetapi, dalam memorandum yang dirilis pada Jumat, Departemen Kehakiman menyatakan ketentuan tersebut Enggak Tengah berlaku.

Dikutip dari Channel News Asia, Senin, 20 Juli 2026, perubahan kebijakan itu merujuk pada penyelesaian restrukturisasi TikTok di AS melalui pembentukan usaha patungan TikTok USDS yang mulai berlaku pada Januari 2026.

Dalam skema tersebut, ByteDance mengalihkan kendali atas data pengguna dan operasional TikTok di AS kepada TikTok USDS.



 

 

Penggunaan tetap mengikuti kebijakan instansi

TikTok sebelumnya menyatakan TikTok USDS akan melatih ulang, menguji, dan memperbarui algoritma rekomendasi konten menggunakan data pengguna AS. Sistem tersebut juga akan diamankan melalui layanan komputasi Mega (cloud) Punya Oracle yang menjadi salah satu investor Esensial usaha patungan tersebut.

Dalam memorandum kepada Presiden Donald Trump, Departemen Kehakiman menyatakan versi TikTok yang Begitu ini beroperasi dinilai Enggak Tengah menimbulkan risiko sebagaimana dikhawatirkan sebelumnya.

Meski demikian, pegawai federal tetap harus mematuhi kebijakan penggunaan perangkat dinas di masing-masing instansi.

Struktur kepemilikan baru menempatkan investor Amerika Perkumpulan dan investor Dunia menguasai 80,1 persen saham TikTok USDS, sedangkan ByteDance mempertahankan 19,9 persen saham.

Departemen Kehakiman menilai kepemilikan minoritas ByteDance Enggak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pengelolaan TikTok USDS. Hingga Informasi ini ditulis, Gedung Putih maupun TikTok belum memberikan tanggapan Formal terkait kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump memilih Enggak memberlakukan aturan yang mewajibkan ByteDance melepas aset TikTok di AS atau menghadapi pelarangan operasional. Aturan tersebut sebelumnya telah dikuatkan oleh Mahkamah Akbar AS.

ByteDance menyatakan TikTok USDS akan mengelola keamanan data pengguna, aplikasi, dan algoritma melalui penerapan perlindungan privasi serta keamanan siber. Begitu ini, TikTok Mempunyai Sekeliling 200 juta pengguna di Amerika Perkumpulan.