Surabaya (Liputanindo.id) – Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (11/5/2026). Fraksi Gerindra menyebut regulasi tersebut Krusial Kepada memperkuat pembangunan yang inklusif dan memberikan kepastian perlindungan hak bagi penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas adalah Kaum negara yang Mempunyai hak, Derajat, potensi, dan kesempatan yang sama Kepada hidup Independen serta berperan dalam pembangunan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyebut pendekatan terhadap penyandang disabilitas Enggak Tengah Dapat ditempatkan sebatas Donasi sosial atau belas Iba. Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi Jatim membangun kebijakan berbasis hak asasi Sosok agar penyandang disabilitas memperoleh akses setara dalam berbagai sektor kehidupan.
“Kebijakan terhadap penyandang disabilitas Enggak boleh Tengah diletakkan dalam pendekatan belas Iba, tetapi harus ditempatkan dalam pendekatan berbasis hak asasi Sosok,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan Tetap banyak penyandang disabilitas menghadapi hambatan dalam pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, hingga mobilitas sosial. Fraksi Gerindra menyebut kondisi tersebut Enggak selalu berasal dari keterbatasan individu, tetapi juga lingkungan yang belum aksesibel dan lemahnya koordinasi kebijakan.
“Tugas negara dan pemerintah daerah bukan hanya memberi Donasi, tetapi juga menghapus hambatan yang Membangun penyandang disabilitas Enggak dapat menikmati haknya secara penuh,” ucap dia.
Selain itu, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sistem pendataan penyandang disabilitas yang valid dan terintegrasi. Menurut Cahyo, data yang Presisi sangat Krusial Kepada penyusunan program, penganggaran, hingga Pengkajian kebijakan agar pelayanan Cocok sasaran. “Tanpa data yang kuat, pelayanan berisiko Enggak Cocok sasaran,” kata pria yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Surabaya ini.
Di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan, Fraksi Gerindra mendorong penguatan pendidikan inklusif, penyediaan Unit Layanan Disabilitas, hingga Penyelenggaraan kuota kerja bagi penyandang disabilitas di instansi pemerintah maupun sektor swasta. Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah memperkuat pelatihan keterampilan dan pendampingan kerja agar penyandang disabilitas Mempunyai daya saing. “Dunia kerja harus membuka ruang yang adil, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” ujar Cahyo.
Fraksi Gerindra turut meminta aksesibilitas di ruang publik dan layanan pemerintahan menjadi perhatian Esensial dalam pembahasan Raperda tersebut. Dia menegaskan gedung pemerintah, sekolah, fasilitas kesehatan, transportasi hingga layanan digital harus ramah terhadap penyandang disabilitas. “Aksesibilitas bukan fasilitas tambahan, melainkan syarat dasar agar setiap Kaum dapat menggunakan haknya secara setara,” pungkasnya. [asg/kun]
