Polisi Tangkap Empat Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung

Aparat kepolisian mengamankan empat dari enam pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seekor satwa langka tapir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Jumat (3/7/2026) Pagi hari.

Seperti dilansir dari Detikcom, empat tersangka yang berhasil diringkus berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MY (43). Penangkapan dilakukan setelah video pembantaian hewan tersebut tersebar luas dan memicu kecaman di media sosial.

Sebelum insiden tragis itu terjadi, mamalia dilindungi tersebut sempat terekam berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji. Satwa malang itu diduga keluar dari habitat aslinya sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi Wafat dan tubuhnya dipotong-potong oleh para pelaku.

Peristiwa ini memantik reaksi keras dari parlemen, di mana Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Demi segera mengambil tindakan preventif.

“Sehubungan dengan Posisi konservasi yang berada dalam kewenangan Kementrian Kehutanan maka kami mendesak Kementerian Kehutanan Demi segera dilakukan edukasi pada masyarakat yang bermukim berdampingan dengan Daerah konservasi tersebut,” kata Alex Ketika dihubungi, Sabtu (4/7/2026).

Alex menilai penelusuran lebih mendalam mengenai motif di balik pembunuhan satwa tersebut sangat Krusial dilakukan. Langkah ini diperlukan agar pihak kementerian dapat memetakan tingkat pemahaman masyarakat setempat mengenai satwa dilindungi.

“Perlu penyelidikan Demi mengetahui secara Niscaya apakah kesengajaan atau Bukan paham tetapi ke depannya Kemenhut harus mengadakan program edukasi Demi itu,” ucap Alex.