Dipicu Lara Hati, Pria di Gowa Bunuh Mantan Istrinya Sendiri

Liputanindo.id GOWA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas bersimbah darah di atas motornya.

 

Dari informasi yang dihimpun, IRT yang bernama Ani Dg Kebo (43) tewas bersimbah darah usai ditikam mantan suaminya sendiri bernama Usman.

 

Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Gowa.

 

Pelaku berhasil dibekuk oleh tim Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Gowa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel pada Senin (19/2/2024) dini hari.

 

“Pelaku sudah ditangkap oleh Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Gowa di jalan kota Makassar yang rencananya akan kabur keluar kota usai melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya,” ungkapnya kepada awak media, Senin (19/2/2024) siang.

Cek Artikel:  Bendera Parpol 'Makan' Korban, Kakek dan Nenek Alami Kecelakaan di Flyover Kuningan

 

Ipda Udin Sibadi menjelaskan jika Kronologi penganiayaan berat hingga membuat korbannya tewas itu dipicu karena sakit hati.

 

Ia mengatakan, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya sendiri diduga dipicu sakit hati.

 

Di mana, pelaku sakit hati karena mantan istrinya itu tak mau rujuk kembali

 

“Jadi pelaku ini adalah mantan suami korban. Sebelum kejadian penikaman itu, pelaku menghadang korban yang naik motor bersama anaknya yang berumur 11 tahun,” ujarnya.

 

“Dalam pembicaraan itu, pelaku meminta agar korban bisa kembali rujuk bersamanya, namun korban menolaknya,” sambungnya.

 

Akibat penolakan itu, pelaku naik pitam dan menganiaya korban, bahkan pelaku tidak segan menikam Ani Daeng Kebo (korban) menggunakan senjata tajam yang di bawa pelaku.

Cek Artikel:  Dewas KPK Sebut Total Pungli di Rutan KPK Letih Rp6,1 miliar

 

“Pelaku menyerang korban dengan menikam dada kiri dan kanan, serta lengan kanan dan pelipis kanan menggunakan pisau,” tandasnya. (KEK)

Mungkin Anda Menyukai