Ringkasan Informasi:
- DPRD Jawa Timur menerima LKPJ Gubernur 2025, menegaskan sinergi eksekutif-legislatif.
- Pemprov Jatim menekankan catatan DPRD sebagai Penilaian Buat peningkatan pelayanan publik.
- Jawa Timur berhasil menorehkan capaian pendidikan, kesehatan, dan BUMD, serta mempertahankan ketahanan pangan.
Surabaya (Liputanindo.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Menurut Khofifah, momentum ini menjadi Bentuk Konkret dari kuatnya harmonisasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Jawa Timur yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, Panitia Tertentu (Pansus) LKPJ, serta seluruh Member DPRD Jawa Timur atas masukan, catatan strategis, dan rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Segala masukan dan catatan kepada Pemprov Jawa Timur tentu akan menjadi perhatian bagi eksekutif Buat berbenah, melakukan koreksi, Penilaian dan perbaikan berbagai program pembangunan yang akan datang,” ujarnya.
Khofifah menekankan bahwa capaian pembangunan Jawa Timur selama ini Kagak lepas dari sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.
“Kuncinya itu sinergi. Kagak Eksis sukses sendirian. Sukses itu karena kita Segala bersinergi antara eksekutif dan legislatif, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai elemen strategis di Jawa Timur,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menempatkan catatan dan rekomendasi DPRD sesuai dengan kewenangan masing-masing Kedudukan pemerintahan, agar tindak lanjut lebih efektif. Misalnya, usulan Mengembang Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Dalam isu alih fungsi lahan pertanian, Khofifah menyebut koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah dilakukan Buat memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga. “Kalau lahan dikonversi dari LP2B atau LSD, harus dilihat dampaknya pada ketahanan pangan nasional mengingat Jawa Timur merupakan lumbung pangan nasional,” jelasnya.


Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berhasil mencapai 100 persen dari 881 indikator yang menjadi kewenangan Pemprov. Khofifah menegaskan bahwa kewenangan Provinsi berada pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, sedangkan pendidikan dasar dan SMP menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.
Di bidang kesehatan, Nomor stunting di Jawa Timur tercatat sebagai yang terendah kedua nasional setelah Bali, dan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Jawa Timur menempati peringkat kedua nasional. Khofifah menegaskan, “Kalau Buat PKG, Jatim itu berada pada posisi tertinggi kedua nasional setelah Jawa Tengah dan jauh di atas rata-rata nasional.”
Mengenai BUMD, Khofifah meminta penilaian dilakukan proporsional sesuai Watak dan capaian masing-masing perusahaan. Ia mencontohkan Bank Jatim yang mencatat Keuntungan Rapi tertinggi di antara seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.
Khofifah menekankan bahwa berbagai penghargaan yang diterima Pemprov Jawa Timur adalah bentuk apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, bukan sekadar Sasaran. “Sebenarnya penghargaan itu Buat petani-petani kita yang luar Normal sebagai pahlawan pangan di Jawa Timur,” ungkapnya.
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menyampaikan apresiasi atas capaian pembangunan dan kinerja Pemprov Jawa Timur selama Tahun Anggaran 2025. “Hasil pendapat akhir dari seluruh fraksi adalah menerima LKPJ tahun 2025.
Catatan dan rekomendasi yang kami berikan merupakan Bentuk dukungan penuh DPRD agar langkah strategis pemerintah ke depan semakin sempurna dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. [tok/suf]
