Kejagung Sita Lamborghini dan Emas Kasus Korupsi IUP PT QSS

Kejaksaan Mulia melaksanakan penggeledahan dan penyitaan aset di Kalimantan Barat serta Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT QSS periode 2017-2025. Tindakan hukum yang dilansir dari Bloombergtechnoz ini menyasar aset Punya Sudianto alias Aseng selaku Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) beserta pihak terafiliasi pada Sabtu, 4 Juli 2026. Demi operasi berlangsung di Kalimantan Barat, tim penyidik menemukan satu unit mobil mewah Lamborghini Huracan tahun 2022 yang sengaja disembunyikan oleh tersangka Kepada menghindari petugas.

“[Lamborghini Huracan tahun 2022] yang sebelumnya disembunyikan disebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Sabtu (04/07/2026).

Selain mobil mewah tersebut, penyidik menyita satu unit Fortuner Vrz, satu unit Toyota Camry, 46 unit Dump Truck, 10 unit Excavator, dua unit Buldozer, dan tiga kendaraan operasional Triton. Aset properti berupa empat kavling tanah beserta bangunan serta dua kavling tanah Hampa di Pontianak juga turut disita oleh jajaran Kejaksaan Mulia.

Penggeledahan kemudian dikembangkan ke rumah tersangka AP yang menjabat sebagai Direktur PT QSS di mana penyidik mengamankan delapan logam mulia emas dengan berat total delapan kilogram. Kasus korupsi ini bermula ketika Sudianto mengakuisisi PT QSS pada 2017 yang memegang IUP Eksplorasi, kemudian perusahaan tetap mendapatkan IUP Operasi Produksi pada 2018 meski Tak memenuhi syarat.

Setelah mengantongi izin tersebut, perusahaan Malah Tak menambang di Letak Formal melainkan menjual bauksit dari luar Distrik IUP menggunakan Berkas PT QSS secara melawan hukum sejak 2020 hingga 2024. “Jadi pada intinya PT Quality Sukses Sejahtera memperoleh IUP, tetapi Tak menambang di Letak yang diberikan. Dia menambang di tempat lain dan dijual diekspor menggunakan Berkas PT Quality Sukses Sejahtera dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Tertentu (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Mulia Syarief Sulaeman Nahdi.