ORI apresiasi peningkatan kualitas layanan publik Pemprov DKI Jakarta

ORI apresiasi peningkatan kualitas layanan publik Pemprov DKI Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Member Ombudsman RI Partono menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Lalu mengalami peningkatan sejak 2022 hingga mencapai kategori tertinggi pada tahun 2025.

“Kami apresiasi atas komitmennya Demi Lalu melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dari tahun ke tahun,” ucap Partono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dia berharap Pemprov DKI Jakarta Tak berpuas diri Demi Lalu meningkatkan kualitas pelayanannya karena Jakarta dapat dikatakan sebagai jendela Indonesia.

Meski demikian, Ombudsman RI mengingatkan Lagi terdapat sejumlah aspek pelayanan yang perlu menjadi perhatian. Tercatat hingga pertengahan tahun 2026, Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya menerima sebanyak 566 laporan masyarakat.

Partono menyebut dugaan malaadministrasi yang paling banyak ditemukan berupa penundaan berlarut dalam penyelesaian pelayanan, disusul penyimpangan Mekanisme, Tak memberikan pelayanan, dan Tak kompeten dalam memberikan pelayanan.

Adapun substansi laporan didominasi persoalan pertanahan, pendidikan, serta pelayanan administrasi pemerintahan.

Dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (3/7), Ombudsman RI juga telah menyampaikan rencana Penyelenggaraan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 atau Opini Ombudsman RI yang akan berlangsung mulai Agustus hingga November mendatang.

Penilaian akan mencakup berbagai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan kepolisian. Demi itu, Ombudsman RI berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memfasilitasi sosialisasi kepada perangkat daerah sebelum proses penilaian dimulai.

“Kami berharap pada akhir Juli dapat dilakukan sosialisasi kepada perangkat daerah yang menjadi objek penilaian agar seluruh proses berjalan efektif dan menghasilkan perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan,” kata dia.

Selain itu, Ombudsman RI juga menyampaikan Cita-cita agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan bagi Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya terkait penyediaan sarana prasarana perkantoran guna menunjang Penyelenggaraan tugas pengawasan pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut Berkualitas pertemuan tersebut dan terbuka Demi berkoordinasi lebih lanjut.

Terkait pelayanan publik, ia menyampaikan komitmennya agar pelayanan publik di DKI Jakarta lebih transparan.

“Saya adalah orang yang memakai keyakinan hidup, diawasi satu orang ataupun diawasi publik, lebih Berkualitas diawasi publik,” ujar Pramono.

Pramono juga menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memprioritaskan anggaran pada sektor kesehatan, pendidikan, dan Sokongan sosial sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah Lalu menjalankan berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk penataan kawasan melalui relokasi Anggota yang tinggal di area tempat pemakaman Lazim ke rumah susun Punya pemerintah.

Terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 atau Opini Ombudsman RI, dirinya akan meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung proses penilaian serta berkoordinasi dengan Inspektorat dan perangkat daerah terkait.

Adapun pertemuan yang dilakukan Member Ombudsman RI Partono, Fikri Yasin, dan Syafrida Rasahan, dengan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan tersebut menjadi ajang silaturahim sekaligus koordinasi Demi memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.

Melalui pertemuan, Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.