Relokasi Kantor KPU Pasuruan Mandek, Rencana Wisma Atlet Belum Pandai Jalan

KPU Pasuruan

Pasuruan (Liputanindo.id) – Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan Demi mengalihfungsikan gedung aset daerah menjadi fasilitas olahraga hingga kini Lagi tertahan proses perpindahan kantor lembaga penyelenggara pemilu. Pihak KPU menilai usulan Posisi pengganti di Distrik Bangil belum cukup Ahli Demi menunjang aktivitas administratif serta penyimpanan aset lembaga yang sangat banyak.

Keterbatasan ruang penyimpanan menjadi kendala Istimewa karena gedung yang ditawarkan Mempunyai kapasitas yang jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan logistik pemilu. Meskipun mendukung rencana pemerintah, pihak KPU tetap memprioritaskan kelayakan tempat kerja demi kelancaran tugas-tugas kelembagaan di masa mendatang.

“Kami sudah menyurati pemerintah daerah dan tim teknis juga sudah menghitung bahwa Posisi tersebut memang belum memadai,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin. Ia menekankan pentingnya ketersediaan area yang luas agar seluruh inventaris negara dapat terjaga dengan Kondusif dan representatif.

Di sisi lain, pihak legislatif mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terkait penyediaan kantor pengganti yang sesuai standar. Penuntasan masalah relokasi ini dianggap mendesak agar rencana pembangunan wisma atlet yang terintegrasi dengan pengembangan prestasi olahraga daerah Bukan Maju terbengkalai.

“Ini Malah momentum yang Benar Demi berbenah agar kepentingan infrastruktur olahraga dan operasional KPU sama-sama terakomodasi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono. Menurutnya, ketersediaan wisma atlet sangat krusial Demi mendukung visi pemerintah dalam memajukan sepak bola lokal dan cabang olahraga lainnya.

DPRD berharap pemerintah kabupaten segera melakukan Pengkajian ulang terhadap daftar aset gedung yang sekiranya Pandai difungsikan sebagai kantor KPU yang layak. Keterlambatan dalam mengambil keputusan dikhawatirkan akan mengganggu jadwal pembangunan fasilitas publik yang sudah direncanakan dalam jangka panjang.

“Konsekuensinya, pemerintah harus segera mencarikan tempat yang layak agar pemanfaatan aset Demi rumah atlet Pandai berjalan,” tambah Rudi. Sinergi antara pemenuhan kebutuhan sarana olahraga dan pelayanan penyelenggara pemilu menjadi Pusat perhatian Istimewa agar Bukan Terdapat pihak yang dirugikan.

Begitu ini, koordinasi antarinstansi Lagi Maju dilakukan guna mencari jalan tengah terbaik terkait penggunaan aset daerah tersebut. Pemerintah daerah diharapkan Pandai memberikan kepastian Posisi dalam waktu dekat agar proses alih fungsi gedung aset tersebut dapat segera dimulai. (Terdapat/kun)