Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Perintahkan Pembubaran Nobar Pesta Babi

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Pemerintah memastikan Kagak pernah menginstruksikan aparat Kepada membubarkan acara nonton bareng (nobar) dan Obrolan Sinema dokumenter Pesta Babi yang digelar masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Sosok, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, negara tetap menghormati kebebasan berkreasi serta berekspresi para seniman lewat Sinema itu.

“Pemerintah memang Kagak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah Kepada mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun Kaum masyarakat,” ujar Yusril Demi di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Yusril menilai kritik dalam tayangan berlatar belakang kasus di Papua itu sebagai masukan positif. Pengkajian Lanjut berjalan menyangkut Akibat lingkungan hingga hak Kaum lokal.

Pihaknya mengakui proyek cetak sawah nasional sejak tahun 2022 berpotensi memicu bias di lapangan. Potensi konflik kepentingan antarwarga serta kelestarian hutan di Papua bagian selatan kini menjadi perhatian serius.

“Pemerintah Menyaksikan secara positif bahwa Terdapat kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam Sinema dokumenter itu, dan menjadi bahan juga bagi pemerintah Kepada melakukan penilaian,” lanjutnya.

Yusril menambahkan, judul Sinema tersebut sempat memicu prasangka di beberapa daerah karena perbedaan kultur. Istilah pesta babi sangat lumrah di Papua Kepada menggambarkan perayaan besar, Tetapi terdengar asing bagi Kaum luar.

Di sisi lain, dia meminta para kreator ikut aktif memberikan penjelasan kepada publik. Menurutnya, pembuat karya Kagak boleh bersembunyi di balik tameng kebebasan berkreasi tanpa mau membuka ruang komunikasi.

“Seperti juga para seniman, para pencipta juga Kagak boleh berdiam diri, Kagak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi,” kata Yusril tegas.

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini juga meluruskan penggunaan istilah kolonialisme dalam narasi Sinema. Baginya, ini Krusial agar Kagak muncul salah tafsir sejarah yang berpotensi memecah belah bangsa.

Yusril menegaskan, Papua merupakan bagian Absah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum Formal Perserikatan Bangsa-Bangsa. Program ketahanan pangan serupa juga berjalan di Daerah lain seperti Kalimantan.

“Saya Ingin mengklarifikasi bahwa pemerintah Kagak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral,” pungkasnya. [ipl/kun]