Gugusan pulau di Kepulauan Riau Bukan sebatas berhadapan dengan rencana sedimentasi laut. Bukan jauh dari Pulau Numbing, masyarakat di Pulau Kelong berada di ambang ketakutan Alasan proyek pembangunan yang tak kalah besar. Dia bernama Kawasan Ekonomi Tertentu (KEK) Galang Batang yang ditetapkan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Begitu Berita pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) didengar Sutarman, yang terbersit di kepalanya Sekadar satu hal: bagaimana nasib hidupnya kelak bergulir?
Mengenakan baju berwarna biru serta celana pendek Serbuk-Serbuk kemudaan, langkah kaki Sutarman bergerak menembus jalan-jalan kampung yang hanya muat Buat sepeda motor.
Cuaca siang itu, pada akhir Mei 2026, amat terik. Sesekali Sutarman menyeka keringat yang menetes di wajahnya, sisanya senyum mengembang ketika para tetangganya bertanya hendak ke mana dirinya pergi.
Di Pulau Kelong, Sutarman tergolong sosok yang dihormati. Setiap Anggota nyaris selalu menyapanya Ketika berpapasan. Sutarman, dengan perangainya yang kalem, lantas membalasnya penuh hangat.
Di balik kehangatan tersebut, Sutarman rupanya memendam Bimbang.
“Harapannya nelayan itu ke laut. Tapi, kalau laut sudah kayak begini, apa Kembali yang mau kami [buat] kerja?” tanyanya.
“Betul-betul hancur kami ini.”
Berjarak kurang lebih lima kilometer dari tempat Sutarman berdiri, sebuah kawasan industri memperlihatkan wujudnya yang sungguh besar. Satu area berukuran tiga kali lapangan sepakbola yang dulunya berisi pohon-pohon nan hijau disulap menjadi arena pembangunan.
Terdapat dermaga, cerobong pembangkit listrik tenaga uap, hingga jaringan-jaringan pipa yang mengular. Kalau kita menengok peta, tertulis Kawasan Ekonomi Tertentu (KEK) Galang Batang sebagai identitasnya.
Pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, KEK Galang Batang disepakati tembus ke rancangan PSN.
Kecemasan Sutarman berangkat dari Realita bahwa pembangunan KEK Galang Batang, perlahan, Bahkan meminggirkan eksistensinya. Posisi KEK Galang Batang yang berdekatan dengan ruang tangkap nelayan disinyalir penyebabnya.
Ingatan Sutarman seketika mengajak mundur ke belakang Ketika sekeliling Pulau Kelong Tetap ‘asri’ dari gemuruh beton serta mesin eskavator.
Dulu, Sutarman melaut tanpa diselimuti bayang-bayang ketidakpastian. Musuhnya sekadar cuaca maupun gelombang yang sulit diprediksi.
Sutarman lahir dan besar di Pulau Kelong sekira enam Dasa warsa silam. Buat bertahan sehari-hari, keluarganya mengharap berkah lautan yang luas.
Ayahnya nelayan kecil yang memeluk ombak dengan Bahtera layar. Hasil menangkap ikan lantas dipakai menyemai angan serta cita-cita.
Apabila sedang tak digulung kesibukan, Sutarman kecil seringkali diajak sang Orang Uzur mencari ikan. Walaupun tak Tamat tengah samudra, kegiatan itu telah bikin hatinya ditumbuhi Kembang-Kembang. Sutarman Gembira.
Roda kehidupan tak pernah Terdapat yang Paham ke mana berputarnya, termasuk bagi Sutarman. Meninggalnya sang Orang Uzur menyisakan lubang yang dalam. Sutarman—juga keluarganya—seolah kehilangan pegangan.
Tak Ingin berlarut kelewat Pelan, Sutarman mengambil keputusan: meneruskan kiprah ayahnya. Dia bertekad menjauhkan orang-orang yang dicintai dari petaka: Anjlok miskin, tak Pandai mengisi perut, atau terpaksa angkat kaki ke daratan.
Pintu yang dia percayai bakal membuka Kesempatan adalah lautan.
Di titik ini, tujuan Sutarman setidaknya tercapai.
Tradisi melaut Sutarman turunkan kepada generasi penerusnya. Sutarman Bukan pernah sengaja merencanakannya. Dia berpesan agar laut Lanjut dirawat mengingat segala yang tersimpan menawarkan bermacam kemudahan.
Kini, Sutarman merasa realita berbalik menyergapnya; meninggalkan batu besar yang mengikat kaki atau tangan para nelayan sehingga yang tersaji ialah beban yang menggunung.
Semenjak pembangunan KEK Galang Batang menggelinding, nelayan di Pulau Kelong mengalami kemunduran.
Di umurnya yang menari di atas benang tipis senjakala, Sutarman sebetulnya tetap aktif berlayar, meski intensitasnya jauh berkurang.
Sekali melaut, Sutarman berkisah, biaya yang harus dianggarkan awalnya sejumlah Rp200 ribu. Dengan kemunculan pembangunan PSN, angkanya melonjak.
“Kalau sekarang ini, Rp500 ribu tak cukup,” akunya.
Jarak melaut, Sutarman menambahkan, turut menjauh. Sebelum PSN masuk, para nelayan biasanya berangkat pagi dan pulang siang hari. Rute kapal berkutat di Posisi yang terjangkau.
Kiwari, situasinya berbeda. Proyek pemerintah dituding menggeser ikan-ikan yang disasar nelayan.
Nelayan di Pulau Kelong, sambung Sutarman, mesti menggeber kapalnya lebih panjang. Mereka pun, mau tak mau, menginap di laut supaya berhasil mengangkut ikan-ikan.
Yang melahirkan kepastian dari perubahan tersebut hanyalah “ongkos bertambah banyak,” tegas Sutarman.
Sedangkan pendapatan nelayan sendiri, Sutarman menekankan, kempas-kempis.
“Sekarang ini, kami sudah pergi jauh, mau cari Rp300 ribu hingga Rp400 ribu saja susah. Kami sering tekor,” keluhnya.
Upaya menuntut pertanggungjawaban pemangku kebijakan bukannya tak pernah dilakukan.
Beberapa kali, nelayan Pulau Kelong mengadakan aksi; mendesak pemerintah mengevaluasi rencana pembangunan yang dipandang menyingkirkan Sosok, di samping mengancam ekosistem.
Sayang, permintaan masyarakat disebut Bukan direspons dengan ideal.
“Kami mengadu ke atas [pejabat] Bukan ditanggapi juga. Tapi, kalau mereka [pejabat] Terdapat perlu sama kami, masyarakat, mereka datang. Sementara kami Ketika perlu sama mereka, jumpa pun payah,” tutur Sutarman.
Kekhawatiran nelayan kian bertumpuk selepas mengetahui pembangunan PSN dilebarkan Tamat Pulau Poto yang berjarak relatif dekat dengan Pulau Kelong. Di sana, pendirian jetty—tempat kapal bersandar—diputuskan diproses.
Segala yang terjadi pada nelayan Kelong Membangun Sutarman bertanya-tanya: hingga mana negara memastikan perlindungan terhadap masyarakatnya?
Sutarman menilai sejauh ini nelayan di Kelong dibiarkan berjalan tanpa pegangan. Mereka saling menjaga satu sama lain di tengah ketiadaan uluran tangan penguasa, kata Sutarman.
“Mana Terdapat Sokongan [buat kami]? Kami tak pernah merasa dapat Sokongan,” tandasnya.
Sutarman berharap nasib Berkualitas senantiasa memeluk nelayan-nelayan di Kelong, kendati dia—tak Dapat dimungkiri—menyimpan keraguan. Dia tak Kembali memikirkan kepentingannya, melainkan generasi berikutnya.
“Memang kalau saya sekarang ini sudah tak Terdapat Asa Buat ini dan itu. Sudah betul-betul hancur kami ini. Kami pun tak Terdapat tempat Buat mengadu. Rasanya seperti dikhianati,” sebutnya.
“Lewat anak-anak kami nanti mau ke mana?”
Mematok kawasan, berharap tuah ekonomi
Dalam situs Formal Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tertulis Kawasan Ekonomi Tertentu (KEK) Galang Batang menjadi “bukti bahwa Indonesia serius dalam menjalankan agenda hilirisasi sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
KEK Galang Batang mengklaim kekayaan mineral yang dimiliki Kepulauan Riau, utamanya bauksit, “Bukan boleh sekadar dikeruk mentah” dan “dikirim ke luar negeri.”
Maka dari itu, KEK Galang Batang berupaya mengolahnya supaya “manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.”
Peresmian KEK Galang Batang terjadi pada 2017 melalui usulan PT Galang Batang Kawasan Ekonomi Tertentu (GBKEK) Industrial Park. KEK Galang Batang hanya memerlukan waktu 14 bulan Buat beroperasi penuh.
Konsentrasi KEK Galang Batang ialah industri pengolahan bauksit serta produk turunannya. Nilai investasinya, merujuk keterangan pemerintah, Adalah Rp36 triliun Tamat 2027 mendatang.
Posisi KEK Galang Batang yang berada di pesisir Pulau Bintan dipandang amat strategis lantaran mempunyai akses langsung dengan Selat Malaka dan Laut China Selatan.
Konsep “Kawasan Ekonomi Tertentu” bersandar pada definisi “area dengan fungsi ekonomi tertentu.” Tugas KEK adalah mengembangkan produk yang “bernilai tinggi” serta “berdaya saing Dunia.”
Landasan hukum KEK dikeluarkan Nyaris dua Dasa warsa Lewat, 2009, dan penetapan KEK yang pertama ditunaikan tiga tahun setelahnya, 2012, di Tanjung Lesung, Banten.
KEK menikmati sejumlah fasilitas kemudahan, di antaranya fiskal, pajak, Tamat penataan ruang. Buat fiskal, ambil Misalnya, KEK dibebaskan dari bea masuk serta cukai. Setoran pajak ke daerah pun dikurangi sebesar 50 hingga 100%.
Bagi pemodal yang hendak berinvestasi di KEK, pemerintah menawarkan tax holiday (Insentif pajak) selama maksimal 20 tahun. Syaratnya: Menurunkan Dana di kegiatan Esensial KEK. Sementara terkait pengadaan tanah, KEK diberi hak Guna maupun bangunan sepanjang 80 tahun.
Semenjak diresmikan, telah terdapat belasan KEK yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing dari KEK ini membawa peran yang Variasi.
KEK Sorong di Papua Barat, misalnya, bergerak di bidang manufaktur. KEK Tanjung Kelayang di Kepulauan Bangka Belitung “menjual” wisata bahari dengan pantai berpasir putih.
Menariknya, KEK Galang Batang turut berpredikat Proyek Strategis Nasional, sebuah kebijakan pembangunan infrastruktur yang diinisiasi pada era kepresidenan Joko Widodo (2014-2024).
Ketika tampuk kepemimpinan berpindah tangan ke Prabowo Subianto, penyerahan label PSN ke KEK Galang Batang diformalisasi lewat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Penunjukan KEK Galang Batang sebagai PSN diikuti perluasan area pembangunan. Berpedoman peta status penguasaan lahan yang salinannya diterima BBC News Indonesia, pelebaran proyek KEK Galang Batang mencapai daratan Pulau Poto. Luasnya ditaksir lebih dari 900 hektare—atau nyaris seisi pulau.
Letak Pulau Poto berseberangan dengan pusat KEK Galang Batang. Sedianya, di Pulau Poto bakal didirikan kawasan industri yang berpijak pada galangan kapal, peleburan baja, serta amunisi persenjataan. Valuasi modalnya diprediksi menyentuh Rp120 triliun.
Pengembang KEK Galang Batang dimotori PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) yang komposisi sahamnya terpecah ke setidaknya tiga entitas bisnis.
Di urutan pertama muncul PT Mahkota Karya Esensial. Perusahaan ini berkantor di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pemegang sahamnya Adalah George Santos serta Santoni. Mereka didapuk menduduki jajaran pimpinan PT BAI.
Kedua, perusahaan investasi asal Singapura bernama Dunia Aluminium International.
Ketiga ialah Shandong Nanshan Aluminium, anak usaha dari raksasa manufaktur China, Nanshan Group. Nanshan Aluminium menyalurkan pembiayaannya di KEK Galang Batang melewati Hong Kong Prime Aluminium Investment Limited.
Di KEK Galang Batang, Nanshan Aluminium membangun pelabuhan yang disebut Pandai menampung puluhan juta ton kargo, di samping pembangkit listrik Buat operasional industri serta produksi aluminium.
Pendapatan Nanshan Aluminium yang terakhir dicatat adalah US$1,13 miliar, setara dengan Rp20,3 triliun. Pertumbuhan pendapatan mereka berada di titik 11,87%, mengutip Financial Times.
Dalam struktur kepemilikan Nanshan Aluminium, bercokol “investor institusional” kelas kakap seperti BlackRock Fund Advisors (BlackRock), Vanguard Capital Management (Vanguard), Tamat Allianz Dunia Investors (Allianz).
Pengertian “investor institusional” yakni pihak yang melakukan investasi atas nama entitas lain.
Riuhnya geliat KEK, terlebih dari aspek pemodalan, tak menyurutkan masyarakat di sekitarnya menyuarakan kegelisahan mereka.
Pada akhir April 2026, puluhan nelayan di Kelong menggelar pawai dengan mengendarai kapal menuju titik perluasan KEK Galang Batang. Di sana, mereka membentangkan spanduk menolak Proyek Strategis Nasional.
Selamatkan Ruang Hidup Rakyat, begitu bunyi poster yang mereka bawa.
Selamatkan Laut dan Darat Bintan Buat Nelayan dan Masyarakat, tulis spanduk yang lain.
Salah seorang nelayan Kelong, Mochtar, menginginkan pembangunan di Sekeliling pesisir Bintan tersebut dihentikan. Kalau tetap dilanjutkan, sambungnya, “efeknya ke nelayan makin susah mencari ikan.”
Mochtar terjun ke dunia kelautan sejak 2005 silam. Awalnya, lelaki 42 tahun ini menemani Keluarga iparnya. Dia dipasrahi tugas menjaring ikan.
Selepas merasa ‘tuntas’ dengan pekerjaan menjaring, Mochtar memberanikan diri Buat mengemudikan pompong—kapal tradisional khas Melayu. Menaiki pompong, Mochtar melaut hingga perairan di Pulau Merapas, yang jarak tempuhnya dari Kelong sekira tiga jam.
Pembangunan di kawasan Kelong, atau pesisir Bintan, diakuinya sudah memukul keseharian para nelayan. Sebelum pembangunan hadir, Mochtar berkisah, nelayan Sekadar perlu “memancing di seputaran tepi Kelong.”
“Semenjak Terdapat kegiatan pembangunan, airnya jadi keruh. Sekarang kalau kami mau mencari cumi di belakang Pulau Poto, airnya pada keruh Segala,” keluhnya, Mei Lewat.
Konsekuensinya, Mochtar mesti membawa kapalnya Tamat mendekati Pulau Merapas, rute yang sebetulnya tak Ingin dia lakoni lantaran bikin bengkak modal. Mochar pun, mengingat tak Terdapat alternatif di luar itu, terpaksa menerimanya.
Persoalannya, Mochtar bilang, melaut ke Pulau Merapas tak menjamin tangkapan ikan yang melimpah. Dulu kala, sekali melajukan mesin pompong-nya, Mochtar Dapat menjemput 20 hingga 30 kilogram sotong (cumi batok).
Masa ini, “mau [memperoleh] lima atau enam kilogram sudah mulai kesusahan,” imbuhnya.
Perkara lain yang Mochtar sesalkan adalah bahwa Pembangunan pembangunan tak pernah mengajak pelibatan masyarakat.
Pemerintah, tudingnya, nihil dalam menyediakan Lembaga kepada Anggota Buat duduk Serempak; membahas Akibat yang berpeluang ditimbulkan.
“Tiba-tiba Terdapat pembangunan,” tegasnya.
Dalam rentang dua minggu menjelang Mei tutup Kitab, keberangkatan Mochtar ke laut dapat dihitung dengan jari. Tak Tamat lima kali, katanya.
Terakhir pompong-nya membelah perairan, Mochtar Sekadar meraih kurang dari empat kilogram ikan. Menyaksikan pemandangan itu, dadanya terasa sesak.
Pembangunan, ucap Mochtar, semestinya mendatangkan manfaat kepada masyarakatnya.
Kalau yang lahir Bahkan bertentangan, apakah memang Tetap layak dipanggil pembangunan?
“Yang Jernih nelayan di Kelong, Air Gelubi, bahkan Numbing, kemungkinan, Segala terkena dampaknya,” tukas Mochtar.
“Nelayan-nelayan kecil Jenis kami dibuat kesulitan.”
Masyarakat seperti ‘obyek Tewas’
Situasi di Pulau Kelong, juga Bintan, Kepulauan Riau, secara keseluruhan, menggambarkan bagaimana arah ekstraktivisme perlahan bergeser ke gugusan pulau-pulau kecil beserta kawasan pesisir.
Penjelasan itu dituturkan peneliti di Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB), Yoppie Christian.
Menurut pembacaan Yoppie, keberadaan kegiatan pembangunan di sana terikat dengan kandungan mineral “yang diperlukan Buat transisi Daya.”
Usai simpanan mineral di daratan Esensial (mainland) perlahan menipis, proyeksinya berpindah ke ekosistem perairan yang di dalamnya berisikan pulau kecil maupun pesisir.
“Dari awal, misalnya, cenderung mengeruk batu bara yang Terdapat di daratan, atau pulau-pulau besar, sekarang berganti dengan bauksit, nikel, yang keperluannya, kemudian, Buat transisi Daya,” paparnya kala diwawancarai BBC News Indonesia pada Juni silam.
Tetapi, langkah semacam ini bukannya tanpa risiko.
Secara Kepribadian, Yoppie menuturkan, daya dukung lingkungan di area pesisir—termasuk pulau-pulau kecil—amat rendah.
Indikator yang kerap disodorkan berupa kemampuan resapan air yang terbatas sehingga “memengaruhi volume cadangannya,” imbuh Yoppie.
Alhasil, kerentanan itu menjelma ancaman Konkret yang kelak dihadapi langsung penduduk di daerah pesisir tatkala pembangunan berjalan.
Praktik pembangunan di pesisir, bagi Yoppie, bekerja dalam kerangka akumulasi Investasi sekaligus mengejar sebesar-besarnya profit. Dengan begitu, penduduk yang tinggal di sekelilingnya dipandang tak ubahnya “objek Tewas.”
Pada prinsipnya, masyarakat pesisir mempunyai keterhubungan erat terhadap laut. Buat mereka, air—beserta isinya—adalah sumber penghidupan. Ketika pembangunan masuk, nuansa dan Realita tersebut ditepikan.
Aktor-aktor yang berkepentingan menutup mata atas kesinambungan masyarakat dengan ekosistem laut.
Para pemodal atau pengambil keputusan memilih jalan pintas secara parsial lewat kompensasi atau relokasi, menyiratkan betapa orang-orang dianggap tak Mempunyai Rekanan ke akses sumber daya.
Di Tingkat tertentu, tindakan itu juga merepresentasikan paradigma yang menyingkirkan Anggota pesisir dari ruang budaya, sejarah, serta kultural, ucap Yoppie.
“Dalam logika Investasi, nilai-nilai itu Bukan Terdapat harganya,” tukasnya.
Ketika penduduk melangsungkan penolakan dan tak ditanggapi serius, Yoppie menekankan hal ini menunjukkan negara sedang memfasilitasi misi korporasi, alih-alih keinginan publik.
“Bukan akan pernah aktor masyarakat itu menjadi prioritas. Selalu yang terpenting ialah memenuhi kepentingan Investasi demi pertumbuhan ekonomi tinggi,” ujar Yoppie.
Apabila diamati memakai perspektif yang luas, negara Tetap bertolak pada kacamata Segala Kawasan dapat dieksploitasi, tandas Yoppie.
Sebuah pulau, katakanlah, daripada dibiarkan Nihil, alangkah baiknya Kalau dimanfaatkan Buat pembangunan.
Negara, Yoppie meneruskan, menempatkan potensi keuntungan dari mineral lebih unggul ketimbang hitung-hitungan ekologi dan sosial—kerusakan, tersingkirnya Sosok, Tamat raibnya ruang hidup.
Bicara soal konflik yang diciptakan pembangunan bukan sekali saja ditemukan. Dari ujung timur hingga barat Indonesia, letupan-letupan serupa datang silih berganti.
Akar dari permasalahan yang rutin bermunculan ini, Yoppie menyodorkan argumen, ialah penguasaan negara (state capture). Praktik state capture, ungkap Yoppie, membentang dari tingkat pusat Tamat daerah.
Posisi state capture membikin otoritas Bukan memegang independensi dalam menentukan peruntukan ekonomi ekstraktif, kecuali motif keuntungan atau kebutuhan para oligark (pengusaha besar).
“Artinya, negara tersandera karena pemilik kuasa juga berkontribusi terhadap kepemilikan konsesi-konsesi itu,” terang Yoppie.
“Dan, yang juga tak kalah Krusial, hutang biaya politik yang mahal di pemilihan Lazim mesti ditutup, harus dibayar. Dan yang paling mudah ialah dengan pemberian konsesi.”
Pembangunan yang menggempur masyarakat
Kawasan Ekonomi Tertentu (KEK) Galang Batang bukan satu-satunya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan pemerintah di Kepulauan Riau.
Di luar KEK Galang Batang, pemerintah memutuskan program hilirisasi—meningkatkan nilai tambah produk—nikel, bauksit, serta tembaga di Kepulauan Riau sebagai PSN. Program sejenis tapi beda produk seperti kelapa sawit, kelapa, dan rumput laut turut masuk daftar.
Dari segi pembangunan fisik, pemerintah berencana mendirikan kawasan industri di Pulau Ladi. Belum Jernih siapa yang mengelola dan apa produk yang digarap.
Bergeser ke Batam, menyeruak PSN dengan tajuk Wiraraja Green Renewable Energy and Smart-Eco Industrial Park (GESEIP). Kawasan ini diurus oleh PT Galang Bumi Industri yang mengoordinir tujuh perusahaan di bidang Daya terbarukan, satu di antaranya dari Taiwan.
Pada awal 2026, bertepatan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Perkumpulan, GESEIP, di Posisi yang sama, menandatangani kesepakatan investasi dengan perusahaan semikonduktor: Essence Dunia Group dan Tynergy Technology Corporation. Mereka bakal mengembangkan manufaktur serta Daya ‘hijau.’
Bergabungnya perusahaan Amerika Perkumpulan ke PSN di Kepulauan Riau Tetap belum melampaui pemodal asal China. Dari sembilan PSN yang disusun pemerintah, empat di antaranya terafiliasi ke korporasi-korporasi negara Layar Bambu.
KEK Galang Batang, contohnya, dialiri investasi Shandong Nanshan Aluminium, anak perusahaan Nanshan Group, raksasa manufaktur asal China.
Di Kabupaten Lingga, fasilitas pengolahan sekaligus pemurnian komoditas bauksit sedianya diberikan kepada Tianshan Alumina Indonesia yang berinduk ke perusahaan aluminium China, Tianshan Aluminum Group.
Di Tanjung Sauh, yang berlokasi di jalur perairan Batam dan Bintan, hadir Kawasan Ekonomi Tertentu (KEK) Tanjung Sauh yang kemudian disertakan ke dalam PSN. Kawasan industri ini dikelola Panbil Group.
Lima tahun Lewat, Panbil Group meneken nota kesepahaman dengan perusahaan Pembangunan infrastruktur China, Gezhouba Group, guna membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis biomassa.
PSN di Kepulauan Riau mencakup pengembangan Kawasan Rempang Eco City. Pembangunan ini dimotori oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam serta PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha. Pendiri Grup Artha Graha adalah pengusaha Tomy Winata.
Rempang Eco City diklaim akan menjadi kawasan industri yang kompetitif, menyamai Malaysia dan Singapura, yang dibangun di atas lahan seluas 17.000 hektare.
Selain entitas usaha di dalam negeri, investor luar dikabarkan bersedia menanamkan uangnya ke Rempang Eco City. Mereka ialah korporasi kaca serta panel surya dari China, Xinyi Group.
Pada pertengahan 2023, di hadapan Joko Widodo yang waktu itu Tetap menjabat presiden, PT MEG menyepakati komitmen investasi dengan Xinyi Group sebesar Rp172 triliun.
Di tapak, perlawanan kepada rencana pembangunan Rempang Eco City berkobar. Masyarakat dari belasan kampung adat menolak skema relokasi yang dilahirkan dari tuntutan pengosongan lahan.
Konflik di Rempang lantas menyita atensi publik. Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, Rempang Eco City Bukan ditemukan di list PSN. Tapi, di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 Rempang Eco City Tetap tertulis.
BP Batam sendiri mengaku bakal meneruskan pengembangan Rempang Eco City. Sementara Xinyi Group, selaku pemodal luar negeri, menegaskan “belum memulai proyek kota ramah lingkungan” di Rempang.
Xinyi Group, Tetap lewat pemberitahuan yang sama, mengklaim “Bukan berpartisipasi dalam tindakan apa pun” yang ditempuh otoritas Indonesia, seperti ganti rugi terhadap Anggota terdampak maupun proses relokasi.
Dalam website-nya, proyek pembangunan yang aktif ditangani Xinyi Group di Indonesia berada di Jawa Timur. Nama Rempang Bukan dijumpai.
Pemerintahan Prabowo, diwakili Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, pernah melontarkan ke publik bahwa mereka bakal mengajak Xinyi Group Buat Berjumpa; mendiskusikan kepastian investasi. Agenda ini, hingga sekarang, belum menunjukkan tanda-tanda yang terang.
Terlepas dari kucuran modal yang berputar, eksistensi PSN di Kepulauan Riau tak jarang menyebabkan gesekan-gesekan yang sifatnya meminggirkan masyarakat.
Laporan berjudul Kitab Putih Valuasi Kerusakan Rempang Eco City (2025) yang digarap koalisi organisasi sipil menggambarkan proyek pembangunan di Rempang Bahkan “merampas ruang hidup dan melemahkan ekosistem yang menopang masyarakat.”
Riset tersebut turut menyorot betapa “biaya sosial-ekologis proyek jauh lebih besar dibanding manfaat ekonominya.”
Persoalan yang tak kalah krusial: mobilisasi masif aparat yang menimbulkan kekerasan fisik serta dugaan kriminalisasi.
Hal ini terekam pada 2023 ketika pemerintah meminta Anggota di Rempang segera angkat kaki. Masyarakat yang melakukan protes dibalas aksi represif aparat: pembubaran paksa, tembakan gas air mata, hingga penangkapan.
Kepahitan sejenis dialami komunitas adat Bangsa Laut Kampung Air Mas yang disingkirkan oleh bendera PSN, menurut riset Wahana Lingungan Hidup (Walhi) Riau.
Proyek di Tanjung Sauh disinyalir mengambil alih tanah masyarakat adat. Tak sekadar itu, Bangsa Laut Kampung Mas dipindahkan ke pulau lain.
Walhi Riau mengatakan PSN Tanjung Sauh telah menghilangkan ruang hidup Anggota adat sekaligus mencabut mereka dari akar keberadaannya. Masyarakat Bangsa Laut Kampung Mas Lewat dibiarkan bertahan dengan keterbatasan.
Investasi China yang mengaliri perairan
Proyek Strategis Nasional (PSN), meminjam analisis peneliti dan pengajar di Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB), Tessa Talitha, merepresentasikan terbentuknya politik ruang sebuah megaproyek.
Karena Tanda-Tanda itu, PSN bekerja secara top down, dari atas ke Rendah, yang mana pemerintah pusat mematok kewenangan Buat menjalankan kebijakan ruangnya secara paripurna. Tessa menyebutnya: state rescalling.
Maksudnya, dia menjelaskan, kekuasaan terhadap ruang “diangkat ke level yang lebih tinggi.”
Ketika power ini dipindahkan—atau diresentralisasi—ke pusat, maka yang dihadapi berikutnya ialah terhapusnya pengelolaan ruang di tingkat Rendah, menyasar masyarakat lokal.
“Jadi, ruang dalam konteks megaproyek atau PSN di sini Mempunyai kekuatan Buat mengambil alih ruang melalui berbagai Jenis skema,” tuturnya kepada BBC News Indonesia, awal Juni kemarin.
Cengkeraman pemerintah pusat yang mendominasi Penyelenggaraan PSN membikin pembangunan terasa tak inklusif, sambung Tessa. Pelibatan masyarakat—bahkan pemerintah daerah—tak jarang “hanya Buat melegitimasi apa yang dilakukan [pusat].”
Tessa berpendapat Dalih negara menarik kewenangan di PSN lantaran Elemen lambannya perkembangan pembangunan infrastruktur. Situasi ini, imbuh Tessa, didorong detail-detail di dalamnya yang bergerak tak sesuai Asa.
Contohnya: akuisisi lahan, fase Pembangunan, alokasi biaya, perencanaan, persiapan, hingga perizinan.
“Jadi, mengurangi proses birokrasi, kurang lebih seperti itulah tujuannya,” tandas Tessa.
Kendati demikian, Metode Segera itu punya konsekuensi yang Bukan kecil. Dari sisi kelayakan studi (feasibility study), misalnya, PSN Bukan mempraktikkannya secara komprehensif.
Ujung-ujungnya, rencana pembangunan malah meletupkan resistensi di kalangan masyarakat karena hak-hak mereka tereduksi.
Rendahnya kualitas feasibility study pula yang membikin miskalkulasi ongkos. Biaya yang sebetulnya Pandai ditekan, menjadi harus dikeluarkan. Akhirnya, modalnya pun membengkak dari perhitungan awal.
Pemusatan kontrol pemerintah pusat di dalam PSN, di waktu bersamaan, memungkinkan tibanya investasi dari negara lain mengingat yang berwenang merajut ikatan bilateral ialah Jakarta.
Membahas jejaring korporasi dari China yang berandil cukup signifikan memodali PSN di Kepulauan Riau, Tessa menyatakan pemerintah sebetulnya tengah memilih strategi yang oportunistik.
Pada dasarnya, pembangunan megaproyek mengikuti kapasitas perekonomian suatu negara. Ketika negara bersangkutan Mempunyai Dana yang berlebih, megaproyek Pandai diselesaikan secara Sendiri; tanpa partisipasi negara lain.
Dalam konteks investasi China Buat PSN di Kepulauan Riau, Tessa Menyantap ekonomi Indonesia belum Tamat di fase menyiapkan megaproyek sendirian.
“Saya menilai pemerintah Menyantap Kesempatan dari apa yang secara Dunia sedang ‘bermain.’ China ini investasi ke mana-mana, keluar dari negaranya. Indonesia termasuk salah satu targetnya dan kita menangkap Kesempatan itu,” ucap Tessa.
Kebijakan menggelontorkan Dana Buat pembangunan ala China ini dikenal sebagai Belt and Road Initiative (BRI) atau “Jalur Sutra Baru.”
Presiden Xi Jinping hendak menyebarkan pengaruh China di kancah Dunia dengan membiayai proyek-proyek ekonomi strategis di Asia, Afrika, Tamat Eropa.
Secara kumulatif, mengutip data lembaga riset Green Finance & Development Center (GFDC), China sudah mengirimkan US$1,39 triliun dalam BRI, terpecah ke pembiayaan Pembangunan (US$837 miliar) serta investasi (US$561 miliar), semenjak pertama kali diluncurkan pada 2013.
Per 2025, pendanaan China melalui BRI menjangkau 89 negara, meningkat dari periode sebelumnya.
Beberapa negara memperoleh modal Pembangunan dalam kuantitas yang besar, mulai dari Nigeria, Republik Kongo, Arab Saudi, serta Irak. Indonesia turut masuk jajaran dengan nilai kontrak pembangunan menyentuh US$3,3 miliar.
BRI disebut oleh banyak analis geopolitik sebagai Metode Xi Jinping memperkokoh peran negara dalam struktur Investasi. Apa yang ditempuh Xi Jinping lewat BRI merupakan manifestasi dari Persona “kapitalisme negara.”
Tetapi, partisipasi China dalam megaproyek di Indonesia sebaiknya ditempatkan menggunakan sudut pandang yang Rasional, bahwa Bukan semuanya bergema dengan Berita Berkualitas.
Studi menyatakan sepertiga (35%) proyek yang dialiri modal dari BRI sarat permasalahan: korupsi, kerusakan lingkungan, hingga pelanggaran hak asasi Sosok (HAM). Indonesia, sayangnya, bukan pengecualian.
Pembangunan infrastruktur nikel—yang di dalamnya terselip fasilitas pemurnian (smelter)—di Morowali (Sulawesi Tengah) atau Weda (Maluku Utara) tak sekali dikritik lantaran mengacaukan ekosistem, di samping tak mengindahkan keselamatan pekerja dan menyingkirkan masyarakat adat.
Proyek-proyek itu memuat investasi China sekaligus diputuskan berstatus PSN.
Sengkarut masalah yang hadir dari pembiayaan China di PSN semestinya dapat diantisipasi selama desain PSN sendiri, sejak mula, Bukan disusun secara serampangan.
Pengalaman di lapangan, nyatanya, menunjukkan hal-hal yang berkebalikan. Berbagai masalah yang ditemukan di PSN berkelindan dengan model kebijakan manasuka yang menerabas ketentuan-ketentuan dasar.
Peneliti dari Divisi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Pengendalian ICEL, Rariq Muhammad, menyatakan PSN sangat mencerminkan kesemrawutan. ICEL (Indonesian Center for Environmental Law) merupakan organisasi kajian yang berfokus di isu lingkungan, salah satunya Akibat PSN.
Rariq menegaskan paradigma PSN berangkat dari “meraup keuntungan sebesar-besarnya” atas sumber daya alam. Demi memuluskan itu, negara “mengesampingkan instrumen perlindungan lingkungan hidup” Alasan dirasa menjadi “hambatan birokratis,” tambah Rariq.
Rariq mencontohkan penyusunan Arsip Analisis Mengenai Akibat Lingkungan (AMDAL) di PSN yang diperbolehkan “setelah meraih perizinan berusaha.”
Kemudian PSN tak jarang “mengabaikan konsekuensi negatif suatu proyek di sebuah Posisi” dengan melompati klausul Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRW) atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Alih-alih tunduk kepada RTRW maupun KLHS, PSN Bahkan membikin keduanya bergerak lentur dan menyesuaikan kebutuhan rencana pembangunan dari PSN.
“Penerabasan Kebiasaan pengesampingan PSN terhadap tata ruang sebenarnya Dapat dimaknai sebagai penerabasan pada konsep-konsep dasar tata ruang itu sendiri,” papar Rariq tatkala dihubungi BBC News Indonesia, Juni.
“Penataan ruang sejatinya merupakan upaya sistematis Buat mengatur keterpaduan penggunaan sumber daya alam, fungsi ruang, dan akibat dari pemanfaatan ruangnya.”
Yang berbahaya dari situasi semacam itu, menurut Rariq, ialah menyempitnya ruang partisipasi serta akses keadilan bagi masyarakat terdampak.
Sehubungan keadaan di Kepulauan Riau, BBC News Indonesia telah mencoba meminta konfirmasi kepada pemerintah pusat, diwakili lembaga-lembaga yang mengurusi Proyek Strategi Nasional (PSN) maupun Kawasan Ekonomi Tertentu (KEK).
Kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), usaha kami Bukan berbalas. Begitu pula dengan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Tertentu.
Kami turut menghubungi Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, melalui pesan singkat pada pertengahan Juni. Tak memperoleh tanggapan, kami kembali mengontaknya.
Nyanyang sempat merespons upaya kami lewat sambungan telepon dan bersedia Buat diwawancarai.
Beberapa menit usai bertukar pertanyaan serta jawaban, dia menarik seluruh keterangannya. Nyanyang pun meminta kami berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajat Mazlan. Pesan dan telepon kami tak digubris.
Pada kesempatan terpisah, kami melempar konfirmasi ke pengelola PSN KEK Galang Batang, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Awalnya, Direktur PT BAI, Santoni, Bukan menyambut permohonan wawancara kami. Baru Ketika kami hubungi Kembali, dia meladeni.
“Apa yang dapat kami bantu konfirmasi [mengenai] PSN GBKEK [Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus]?” tanya Santoni.
Santoni lantas menyuruh kami mengirim daftar pertanyaan. Hingga artikel ini terbit, kami tak mengantongi sahutan.
Di antara jalur perdagangan & mineral
Proyek Strategis Nasional mengilustrasikan bagaimana Kepulauan Riau disesaki agenda-agenda pembangunan.
Mengacu peta yang dihimpun Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM), aktivitas penambangan mineral meramaikan gugusan Kepulauan Riau yang dipepaki laut maupun pulau-pulau kecil.
Dalih mengapa riuh pembangunan ditemukan di Kepulauan Riau, Manajer Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Ahlul Fadli, mengajukan sepasang telaah.
Pertama, kawasan Kepulauan Riau menyimpan kandungan mineral yang kaya. Di pesisir Pulau Bintan, misalnya, Ahlul menyinggung mineral seperti bauksit.
Penelitian yang digarap tim dari Kementerian ESDM mengemukakan sedimen dasar laut di perairan Kepulauan Riau dijubeli mineral Jenis kuarsa, kasiterit, magnetit, Tamat unsur tanah jarang.
Mineral-mineral itu tersebar di tujuh Posisi, seperti di perairan Batam-Bintan.
Apabila mineral di perairan Kepulauan Riau diolah dengan Berkualitas, hasilnya Adalah nilai ekonomis yang tinggi bagi (pemasukan kas) negara.
Di sinilah kemudian perusahaan-perusahaan, juga negara, masuk ke Kepulauan Riau dengan membopong pembangunan, papar Ahlul.
Apalagi, sambung Ahlul, sekaligus menjadi uraian yang kedua, letak Kepulauan Riau begitu strategis. Kepulauan Riau berkedudukan di jalur perdagangan yang melintasi Selat Malaka serta Laut China Selatan.
“Itulah yang membikin izin [pembangunan] diobral dan dimudahkan,” tegas Ahlul.
Ahlul mendemonstrasikan kelonggaran itu dalam kasus perluasan area PSN KEK Galang Batang yang menjangkau Pulau Poto.
Pulau Poto, dalam perspektifnya, dengan merujuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, tergolong kategori pulau kecil.
Ukuran Pulau Poto, mengutip satu riset, sekira 1.500 hektare, atau 15 kilometer persegi. Definisi “pulau kecil” Bukan beranjak dari ketetapan ukuran di Rendah atau sama dengan 2.000 kilometer persegi.
“Secara kebijakan, penetapan PSN di Pulau Poto itu menabrak undang-undang. Pulau-pulau kecil Sebaiknya difungsikan bukan Buat tambang atau industri berat,” ujar Ahlul.
Gemuruh pembangunan di Kepulauan Riau senantiasa berbicara dari dimensi “nilai tambah ekonomi,” Ahlul meneruskan. Pengaruh ke lingkungan serta masyarakat yang mengikuti Nyaris tak pernah tersentuh radar.
Dari ujung utara Tamat selatan Kepulauan Riau, pembangunan berputar menuruti keperluan para pemegang kekuasaan serta pemilik kekayaan.
“Biarpun investasinya besar, tapi [pembangunan] banyak mengorbankan lingkungan dan masyarakat,” tutupnya.
‘Kalau merusak kami marah’
Tubuh Baron tak goyah sedikit pun tatkala berdiri di atas pompong yang tengah mencari titik sandar di sebuah pulau kecil.
Tangannya cekatan mengambil kayu sepanjang kurang lebih tiga Tamat empat meter, Lewat menancapkannya ke dalam perairan yang lumayan tenang. Harapannya, pompong tak terombang-ambing Ketika mesin diesel sudah Tewas.
Di pulau itu, dermaga tak Terdapat sehingga proses menepikan kapal sedikit merepotkan.
Berjarak sepelemparan batu dari pompong berhenti, Kawasan Ekonomi Tertentu (KEK) Galang Batang berjejak dengan tegap. Area ini tampak sangat mencolok Alasan sekelilingnya hanyalah perairan luas.
Kedua mata saya menelusuri setiap jengkal lanskap yang tersaji, Tamat akhirnya berhenti Akurat ke arah Baron yang sedang memandangi bangunan raksasa di depannya.
“Kami takut sekali dampaknya sangat besar kepada kami,” tuturnya, agak lirih.
“Yang ini saja [KEK Galang Batang] sudah bikin kami terjepit, apalagi kalau ditambah dengan [pembangunan] Pulau Poto.”
Baron bercerita bahwa hidup dan matinya bergantung dengan laut beserta isinya. Prinsipnya sederhana. Selama laut tak terkena masalah, suratan tangannya bakal sejahtera.
Kini, Baron menganggap laut di kawasan tempat tinggalnya Bukan Berkualitas-Berkualitas saja, dan dia memendam ketakutan perihal sejauh mana nasib Berkualitas akan memihak dirinya.
Mesin pompong kembali dihidupkan. Baron, Kembali-Kembali, memperlihatkan ketangkasannya mengurus pompong.
Lamat-lamat, kebesaran KEK Galang Batang menjelma bercak yang perlahan pudar seiring pompong yang bergerak menjauh.
Di ujung pompong, Baron percaya diri mengatur kemudi. Entah bagaimana, perkataannya Tetap berkelebat di kepala saya.
“Kami Sekadar mau pemerintah tanggapi keluhan kami,” tandasnya.
“Pembangunan kalau tak merusak lingkungan, kami tak apa. Tapi, kalau merusak, kami marah.”
Muhammad Islahudin, jurnalis dari Batam, berkontribusi dalam laporan ini.
