BNN-Rusia perkuat pengawasan jaringan narkotika di Bali

BNN-Rusia perkuat pengawasan jaringan narkotika di Bali

Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia menyepakati penguatan kerja sama pemberantasan narkotika periode 2026–2027 dengan Konsentrasi pada pengawasan jaringan narkotika lintas negara, khususnya di Distrik rawan seperti Bali.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan kedua negara Memperhatikan peredaran narkotika sebagai kejahatan transnasional yang memerlukan penanganan Serempak.

“Kerja sama Indonesia-Rusia ini diharapkan Bisa memutus rantai pasok, menutup ruang gerak jaringan Global, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan destinasi wisata seperti Bali,” kata Suyudi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, salah satu Konsentrasi kerja sama adalah memperketat pengawasan di Distrik rawan melalui peningkatan pertukaran data intelijen secara waktu Konkret (real time) serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian.

Kerja sama tersebut juga dilatarbelakangi pengungkapan laboratorium mefedron pertama di Indonesia yang melibatkan Anggota negara Rusia.

Suyudi menegaskan tindakan tegas, termasuk deportasi, akan diterapkan terhadap Anggota negara asing yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Selain itu, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital melalui peningkatan kapasitas sumber daya Sosok di bidang forensik digital, Penyelidikan siber, dan pelacakan transaksi aset kripto yang kerap dimanfaatkan Kepada pencucian Doku hasil kejahatan narkotika.

Indonesia dan Rusia juga berkomitmen meningkatkan pertukaran informasi mengenai peredaran zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS), termasuk yang disamarkan dalam rokok elektronik.

Menurut Suyudi, upaya penegakan hukum akan diimbangi dengan penguatan program edukasi dan pencegahan di masyarakat.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral BNN RI dengan Federasi Rusia pada 22–23 Juni 2026 di Moskow.

Dalam pertemuan itu, delegasi Indonesia diterima Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia Igor Zubov dan Kepala Direktorat Penting Pengendalian Narkotika Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia Ivan Valentinovich Gorbunov.

Rangkaian agenda ditutup dengan kunjungan ke fasilitas Safe City System dan pusat laboratorium Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia Kepada mempelajari sistem pengawasan serta teknologi forensik yang digunakan.