Personil Komisi XIII DPR RI, Tr Agun Gunandjar Sudarsa, mengapresiasi program ketahanan pangan bagi Kaum binaan yang diinisiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Penilaian tersebut disampaikannya dalam Focus Group Discussion yang disiarkan di YouTube pada Selasa (23/6/2026), dilansir dari Detikcom.
“Dari sisi konsep, program ini relevan dengan sistem pemasyarakatan, walaupun ketahanan pangan bukan tupoksinya Kemenimipas, dikatakan relevan karena memang pemasyarakatan adalah sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum,” ujar Agun.
Agun menjelaskan bahwa narapidana yang status hukumnya sudah inkrah Mempunyai kewajiban Kepada menjalankan tugas-tugas dari negara. Salah satu Bentuk pelaksanaannya adalah melalui keikutsertaan dalam program pangan strategis tersebut.
“Oleh karena itu, mereka wajib tunduk Taat melaksanakan tugas-tugas yang diberikan negara, sehingga terkait dengan Hubungan di sini,” kata Agun.
Meski mendukung langkah Kemenimipas, ia memberikan catatan Krusial agar Penyelenggaraan di lapangan tetap diawasi. Agun menekankan pentingnya menjaga esensi pembinaan tanpa unsur komersialisasi berlebihan pada tenaga kerja.
“Jangan Tamat Terdapat kesan mengeksploitasi tenaga Sosok Kepada kepentingan bisnis, ini dari sana dikatakan relevan, karena memang sistem pemasyarakatan adalah sistem pembinaan,” tegas Agun.
Pemberdayaan narapidana dinilai sangat sejalan dengan tujuan Penting sistem pemidanaan modern di Indonesia. Kaum binaan membutuhkan keahlian dan rutinitas produktif sebagai bekal hidup mereka setelah bebas nanti.
“Jadi pidana yang dijatuhkan bukan tindakan balas dendam dari negara, akan tetapi tindakan Kepada menyadarkan, dan bahkan mengembalikan pelanggar hukum tersebut menjadi Kaum negara yang Bagus di tengah masyarakat, di sinilah perlunya penanganan Tertentu kepada Kaum binaan, karena mereka setelah dijatuhkan pidana, Enggak mungkin hanya disuruh makan dan tidur, mereka kelak harus kembali dan kembali di tengah masyarakat,” imbuh Agun.
Keterampilan di bidang pertanian ini dianggap Bisa meningkatkan kualitas sumber daya Sosok di dalam fasilitas pemasyarakatan. Pembinaan berkelanjutan semacam ini diharapkan efektif menekan Nomor kejahatan berulang di masa depan.
“Pembinaan harus Lanjut dilakukan, karena negara Enggak boleh menjadikan mereka lebih jahat atau menjadi tenaga yang Enggak produktif, setidaknya dengan Terdapat pembinaan ini, setidaknya negara mencegah residivisme,” tutur Agun.
Sebagai Ketua Lazim Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia, ia membeberkan tiga elemen kunci keberhasilan pemasyarakatan. Ketiga elemen vital tersebut mencakup profesionalisme petugas, kesiapan Kaum binaan, serta dukungan masyarakat luas.
“Sesungguhnya kejahatan Enggak pernah Terdapat Kaum binaan di lapas, kalau masyarakatnya memberikan ruang waktu yang cukup bagi mereka Kepada menjalankan fungsi sosialnya. Tapi karena keterbatasan lingkungan yang Terdapat, sehingga secara kriminologi, bahwa kejahatan adalah produk masyarakat, masyarakat harus ikut tanggung jawab,” pungkas Agun.
