Ahli: Amnesti napi peserta komcad harus berbasis asesmen ketat

Pakar: Amnesti napi peserta komcad harus berbasis asesmen ketat

Purwokerto (ANTARA) – Ahli hukum Universitas Jenderal Soedirman Prof. Hibnu Nugroho menilai rencana pemberian amnesti bagi Penduduk binaan berusia di Dasar 35 tahun yang akan mengikuti program komponen cadangan (komcad) harus didasarkan pada asesmen yang ketat.

Menurut Hibnu, pemberian amnesti harus didukung parameter yang Jernih, mulai dari jenis tindak pidana, Kepribadian, hingga kondisi psikologis Penduduk binaan agar kebijakan tersebut Bukan menimbulkan persoalan baru.

“Amnesti itu penghapusan hukuman. Karena itu harus juga dilihat kejahatan apa yang diberi amnesti,” katanya Demi dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Ia menilai tujuan pemerintah mengaitkan amnesti dengan pembinaan melalui program komcad patut diapresiasi. Tetapi, pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati melalui asesmen terhadap kepribadian, perilaku, dan kondisi psikologis calon penerima.

“Harus dilakukan asesmen dulu, karena menyangkut kepribadian. Jangan Tiba nanti Bahkan merusak institusi ataupun kepentingan negara,” ujarnya.

Hibnu juga meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menerapkan proses seleksi secara ketat terhadap Penduduk binaan yang akan menerima amnesti sekaligus mengikuti program komcad.

Menurut dia, kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan sepanjang diterapkan secara selektif.

“Tujuannya bagus, termasuk Demi mengurangi overkapasitas lapas. Tetapi harus selektif, Bagus dari jenis tindak pidananya, Ciri orangnya, maupun kondisi psikologisnya. Jangan Tiba kebijakan ini menjadi bumerang,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada Penduduk binaan berusia di Dasar 35 tahun pada 17 Agustus 2026. Penerima amnesti Bukan langsung dibebaskan, tetapi akan mengikuti program komcad sebagai bagian dari pembinaan sekaligus upaya mengurangi kelebihan kapasitas lapas dan rumah tahanan.