Imigrasi usul penerbitan visa kerja-liburan Australia Mengenakan undian

Imigrasi usul penerbitan visa kerja-liburan Australia pakai undian

Kami mengusulkan agar Mekanisme penerbitan visa kerja dan liburan Buat WNI dikelola melalui sistem undian yang lebih sesuai Buat menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia

Bandung (ANTARA) – Direktorat Jenderal Imigrasi mengusulkan kepada Pemerintah Australia agar penerbitan Visa Kerja dan Liburan atau Working Holiday Visa (WHV) bagi Kaum negara Indonesia menggunakan sistem undian Buat meningkatkan keadilan dan transparansi.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia sebagai respons atas tingginya minat WNI terhadap program WHV.

“Kami mengusulkan agar Mekanisme penerbitan visa kerja dan liburan Buat WNI dikelola melalui sistem undian yang lebih sesuai Buat menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” kata Hendarsam dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.

Ia menjelaskan usulan itu disampaikan di sela pertemuan bilateral dengan DHA Australia dalam rangkaian The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.

Dalam Perhimpunan tersebut, Hendarsam juga memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia, yakni penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan Kaum negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital.

Menurut dia, ketiga pilar tersebut didukung kolaborasi lintas instansi sehingga Bisa meningkatkan deteksi Pagi terhadap pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional sebelum, Demi, maupun setelah pemeriksaan dilakukan.

Ia menambahkan sistem digital keimigrasian juga diperkuat melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri. Sistem itu digunakan dalam pengungkapan kasus yang melibatkan 210 WNA terkait dugaan sindikat penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026.

Selain itu, pengawasan di tempat pemeriksaan imigrasi diperkuat melalui Passengers Analysis Unit (PAU) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) dengan pendekatan berbasis risiko.

Dalam Perhimpunan regional tersebut, Indonesia juga ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) Buat mengoordinasikan penanganan isu penyelundupan Orang di Asia Tenggara.

Sementara itu, Kamboja memimpin isu intelijen, Malaysia menangani terorisme, Singapura mengoordinasikan penanganan Arsip Imitasi, dan Brunei Darussalam membidangi urusan konsuler.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan Orang, kami mendorong komitmen seluruh Member ASEAN Buat memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih Terjamin dan Tangkas,” ujar Hendarsam.