Stimulus Ekonomi Semester II Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari. Foto: dok Bakom RI.

Jakarta: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah pada semester II-2026 adalah upaya pemerintah Demi menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan Mendunia.

 

Ia mengatakan, stimulus tersebut adalah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto demi mendongkrak konsumsi domestik dan pada akhirnya Bisa menopang pertumbuhan ekonomi di paruh kedua tahun ini.

 

“Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Demi menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari Pengaruh ketidakpastian Mendunia,” ujar Qodari dalam keterangannya, Senin, 29 Juni 2026.

 

Lebih lanjut, Qodari pun merinci sejumlah stimulus bagi masyarakat di semester II tahun ini.

 

Diskon tarif kereta api

 

Pertama, pemerintah akan memberikan diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30 persen pada masa periode libur sekolah dan juga libur Natal dan Tahun Baru.

 

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan Bonus lain berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhan bagi transportasi penyeberangan dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi transportasi udara di periode yang sama.

 

“Bonus ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan Pengaruh pengganda atau multiplier effect bagi perekonomian,” Jernih dia.

 

Kedua, Qodari menyebut pemerintah juga akan memberikan Sokongan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat selama periode Juli hingga September Demi melindungi Grup masyarakat rentan dari gejolak harga kebutuhan pokok.

 

Program magang nasional

 

Ketiga, pemerintah juga akan membuka program magang nasional bagi 150 ribu lulusan perguruan tinggi, pelatihan vokasi bagi 220 ribu lulusan SMA dan SMK, serta bagi 50 ribu pekerja yang terdampak PHK. Menurut dia, program ini bertujuan meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas Kesempatan kerja.

 

Tak Hanya bagi masyarakat, pemerintah juga memberikan berbagai Bonus bagi dunia usaha agar kegiatan operasional tetap berjalan optimal di tengah gejolak Mendunia, menekan biaya produksi, serta mencegah kenaikan harga barang konsumsi yang lebih luas. 

 

Ia menyebut, dukungan tersebut diberikan melalui fasilitas bea masuk Nihil persen atas impor LPG bagi industri petrokimia dan impor bahan baku plastik. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada pelaku industri kreatif melalui tarif Spesifik Pajak Pendapatan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis. 

 

“Pemerintah akan Lanjut mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, Betul sasaran, dan memberikan manfaat Konkret bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutur Qodari.