Ahli nilai konsep PRESISI sebagai arsitektur reformasi Polri

Pakar nilai konsep PRESISI sebagai arsitektur reformasi Polri

Ketiga dimensi ini saling menopang satu sama lain dalam membentuk Paras baru Polri di mata masyarakat

Jakarta (ANTARA) – Ahli hukum dari Universitas Krisnadwipayana Hartanto menilai konsep PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) merupakan arsitektur reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Konsep ini menjadi ruh dari berbagai kebijakan baru yang diterapkan di tubuh Polri dan dianggap sebagai penjelasan substantif atas meningkatnya Bilangan kepercayaan publik,” ujar Hartanto dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ia membeberkan pada elemen prediktif, Polri dituntut Pandai mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum terjadi, dengan memanfaatkan data intelijen dan analitik sosial Demi mencegah konflik secara proaktif, bukan reaktif.

Kemudian pada elemen responsibilitas, dia melanjutkan, setiap Personil Polri bertanggung jawab penuh atas tindakan dan keputusannya. Sistem pengawasan internal diperkuat Demi memastikan bahwa akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan praktik Konkret di lapangan.

Hartanto melanjutkan, pada elemen transparansi berkeadilan, keterbukaan informasi dalam proses hukum dan pelayanan publik menjadi komitmen Istimewa.

“Prinsip keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu sehingga kepercayaan masyarakat terbangun atas dasar pengalaman Konkret yang adil dan setara,” tuturnya.

Adapun studi Litbang Kompas mencatat lonjakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri hingga mencapai Bilangan 80,6 persen. Menurut Hartanto, itu merupakan sebuah capaian yang merupakan Cerminan Konkret dari perubahan struktural di internal Polri.

Ia menilai Bilangan tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari persepsi publik yang terbentuk melalui pengalaman langsung berinteraksi dengan institusi penegak hukum tersebut.

Dia mengatakan peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri Bukan terlepas dari perbaikan yang terjadi secara menyeluruh dan berjenjang pada tiga dimensi Istimewa organisasi kepolisian, Merukapan kinerja institusi, sumber daya Orang (SDM), dan budaya institusi.

“Ketiga dimensi ini saling menopang satu sama lain dalam membentuk Paras baru Polri di mata masyarakat,” ungkap Hartanto.

Ia mengatakan perbaikan kinerja Polri tercermin dari respons yang lebih Segera, penanganan kasus yang lebih transparan, dan peningkatan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Dikatakan bahwa masyarakat mulai merasakan perubahan Konkret dalam kualitas layanan kepolisian, Berkualitas di tingkat pusat maupun daerah. Standar operasional Mekanisme diperkuat dan diawasi secara lebih ketat Demi memastikan akuntabilitas di setiap lini.

Sementara itu, dia melanjutkan, reformasi pada aspek SDM mencakup peningkatan kompetensi Personil melalui pelatihan berkala, seleksi yang lebih ketat, serta penerapan sistem Penilaian berbasis integritas dan kinerja.

Polri, kata dia, secara aktif mendorong regenerasi kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan semata-mata pada kewenangan.

“Pembinaan Watak dan etika profesi menjadi komponen wajib dalam pengembangan personel,” tuturnya.

Hartanto menambahkan, transformasi budaya organisasi merupakan dimensi yang paling Esensial sekaligus paling sulit diukur.

Kendati demikian, dia menyampaikan Polri berupaya membangun kultur kelembagaan yang berlandaskan pada keterbukaan, antikorupsi, dan orientasi pada kepuasan masyarakat.

Perubahan budaya tersebut diharapkan ia menjadi fondasi jangka panjang yang menjaga keberlanjutan reformasi.

Dengan demikian, ia menggarisbawahi peningkatan kepercayaan publik sebesar 80,6 persen bukan sekadar Bilangan survei semata, melainkan indikator empiris bahwa reformasi berbasis konsep PRESISI telah menghasilkan Dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas, yakni sebuah legitimasi sosial yang krusial bagi keberlanjutan reformasi Polri ke depan.