Surabaya (Liputanindo.id) – Maria Bibit Eko Rina (38), seorang pekerja pengemudi ojek online asal Kupang Gunung Timur, Kelurahan Pakis, Surabaya, mengaku sangat terbantu oleh Penemuan terbaru pemerintah pusat dalam penyaluran usulan Sokongan sosial (bansos) berbasis digital bernama Sistem Perlinsos pada Jumat (12/6/2026).
Maria merupakan salah satu dari 250 Kaum Kelurahan Pakis yang hari ini mengikuti program uji coba (piloting project) Sistem Perlinsos, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Serempak Kementerian Sosial (Kemensos).
Ia menyampaikan bahwa dalam proses Pengecekan pendaftaran uji kelayakan penerima bansos melalui Sistem Perlinsos, namanya dapat ditemukan secara instan kurang dari dua menit hanya dengan menatap layar ponsel.
”Sudah terdaftar Sekalian. Saya menerima Sokongan semuanya, mulai PKH (Program Keluarga Asa) dan Sembako (Sokongan Pangan Non Kas/BPNT),” kata Maria setelah memverifikasi data dirinya menggunakan sistem baru tersebut.
Selain Segera dalam memunculkan Pengecekan data, Sistem Perlinsos juga berhasil meyakinkan Maria bahwa hak bansosnya Kagak akan disalahgunakan oleh pihak yang Kagak bertanggung jawab; sekaligus menepis kekhawatirannya akan bansos salah sasaran.
“Ini jauh lebih bagus soalnya kan Dapat mengetahui layak atau enggaknya dari NIK kita itu tadi. Kalau dari (melalui) perangkat seperti RT-RW kan Dapat dimanipulasi datanya seperti itu,” jelasnya.
Keuntungan lain yang dirasakan Maria adalah fleksibilitas waktu karena dirinya kini dapat sewaktu-waktu mengecek secara Sendiri statusnya sebagai penerima manfaat.
Selama ini, program bansos PKH dan BPNT diakuinya sangat bermanfaat Demi memenuhi kebutuhan dapur serta diprioritaskan demi kelangsungan pendidikan kedua anaknya yang kini Lagi balita dan Eksis yang sedang menempuh jenjang SMK.
“Demi sekolah anak mas. Kan yang paling Penting itu kan sekolah anak gitu. Kalau bansos sembako ya dibelikan sembako itu aja,” ucapnya.
Selain Maria, kepuasan terhadap uji coba Sistem Perlinsos ini juga dirasakan oleh Arinda Prasanti (42), Kaum Kembang Kuning Kulon.
Arinda mengatakan bahwa program yang memanfaatkan Penemuan digital ini sangat membantu menenangkan pikirannya, meskipun ia menyisipkan rasa iba terhadap para tetangga lanjut usia yang sama sekali Kagak akrab dengan teknologi.
“Ya agak lebih Segera sih prosesnya. Cuman Iba yang kayak lansia itu agak bingung. Eksis tadi yang HP-nya enggak Dapat (dibuat akses input data), karena akibat Kagak Eksis emailnya gitu loh,” Terang Arinda
Berhasil, masalah yang dihadapi tetangganya tersebut dapat segera teratasi dengan Segera karena akses Sistem Perlinsos Rupanya Dapat dibantu melalui ponsel orang lain.
Penggunaan ponsel pihak lain tersebut tetap Terjamin karena wajib melewati langkah-langkah input data Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Pengecekan Paras dari Kaum yang bersangkutan.
“Tadi kemudian dibantu Guna HP mas-nya. Lanjut akhirnya Dapat,” imbuh Maria.
Menanggapi kendala tersebut, Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa proses Pengecekan tetap dapat dilakukan meskipun calon penerima Kagak memahami ponsel pintar.
Menurutnya, proses pendaftaran dapat dibantu oleh orang lain yang dipercaya termasuk tetangga tanpa perlu mengkhawatirkan adanya penipuan, Alasan sistem mewajibkan autentikasi biometrik atau Pengecekan Paras secara real-time.
“Tadi kan kita Dapat lihat ngedaftarin orang kan sangat mudah gitu ya. Siapapun orangnya tinggal akses ke portal itu, Dapat bantu daftar dengan orang lain. Toh Eksis autentikasi biometriknya,” kata Andika.
Kendati demikian, kebijakan mengenai pelibatan orang lain dalam proses Pengecekan ini Lagi akan dikembangkan dan diukur risikonya oleh Komite KPTDP sebelum Sistem Perlinsos Formal diterapkan secara nasional pada tahun 2027 mendatang.
Harapannya, sistem ini kelak dapat berkembang menjadi sebuah gerakan publik yang masif Demi menciptakan rasa gotong-royong dan saling membantu antarwarga di lingkungan Sekeliling.
“Autentikasi biometriknya, jadi kita sedang ukur resikonya, harapannya ini Dapat jadi gerakan publik,” ungkapnya.
Secara teknis, Andika juga menambahkan bahwa Pengecekan keakuratan kondisi riil calon penerima bansos dapat dipertanggungjawabkan dan diperketat melalui integrasi sumber data dari delapan kementerian dan lembaga ke dalam satu sistem yang saling terhubung.
“Ini meng-introduce bahwa kita (Indonesia) Dapat loh punya sistem pensasaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, mengurangi potensi korupsi, mengurangi potensi moral hazard, dan pertanggungjawabannya jadi lebih nyaman Demi Sekalian,” paparnya.
Adapun beberapa komponen kriteria Kaum yang dapat berpeluang lolos Pengecekan bansos di antaranya harus termasuk dalam desil 1-4 hingga 5, bukan merupakan ASN tetap, Kagak Mempunyai kendaraan roda empat, Kagak Mempunyai aset tanah, serta konsumsi listriknya Kagak Melampaui 41,5 KWH per kapita per bulan.
Di luar itu, Tetapi pemerintah juga memberlakukan kriteria golden ticket yang dikhususkan bagi janda lansia sebatang kara di Rumah Kagak Layak Huni (RTLH) serta keluarga yang Mempunyai Member disabilitas.
Demi mewujudkan keakuratan data tersebut, Sistem Perlinsos Formal menggandeng delapan kementerian dan lembaga Demi saling bertukar informasi, meliputi Dukcapil, BPS/DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, Kemensos, ATR/BPN, Korlantas/Samsat, dan BKN.
Terakhir, Andika menyebutkan, Sistem Perlinsos ke depan akan Lanjut dikembangkan dan diupdate dengan perencanaan Kagak hanya meng-cover bansos, tetapi juga mengklasifikasikan setiap Kaum yang berhak menerima subsidi dari pemerintah, mulai dari BBM, Listrik, hingga PIP.
“Nanti ini akan jadi acuan buat berbagai program subsidi lain, seperti listrik, orang daftar PIP, subsidi Gas Elpiji dan UMKM, Sokongan pinjaman dan lain-lain,” pungkasnya. (rma/ted)
