Surabaya (Liputanindo.id) – Narasi Gion Spa and Pub menjadi pihak yang jadi ‘korban’ dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua anak dari Lampung tampaknya harus didalami lebih jauh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Narasi tersebut disampaikan oleh pihak manajemen Gion Spa and Pub yang diwakili manajer operasional dan Formal yang akrab dipanggil Pak Whang serta Ferlix Prasetya Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Senin (8/6/2026) Lewat.
Dalam hearing yang dipimpin oleh ketua komisi D, dr Akmarawita Kadir itu, pihak manajemen Gion Spa and Pub mengatakan menjadi pihak korban pemalsuan data dari agensi.
“Gion (spa and pub) itu menjadi korban di sini karena pihak agensi memasukkan anak di Dasar umur dengan memanipulasi KTP dari Lampung,” kata Ferlix Ketika hearing.
Ketika dikonfirmasi terkait keterangan penyidik Polda Lampung yang menemukan fakta dua korban anak bekerja sebagai terapi plus, Ferlix menyangkal dan mengatakan manajemen Gion Spa and Pub Surabaya Bukan menyediakan layanan pijat plus-plus.
“Ga Terdapat lah (manajemen sediakan prostitusi). Kalo Terdapat ya terapisnya sendiri itu. Tentu (terapis) Terdapat Denda dong dari manajemen kalau Tiba (prostitusi),” jelasnya.
Tetapi, pernyataan Ferlix terkait manajemen yang Bukan menyediakan layanan plus-plus tampaknya perlu dikaji.
Penelusuran beritajatim di Gion Spa and Pub Surabaya, layanan pijat plus-plus ditawarkan secara terbuka. Tamu yang datang ke Gion Plus and Pub Dapat menikmati minuman keras di hall Dasar 1, room karaoke di Dasar 2 dan pijat plus-plus di Dasar 3 dengan ditemani terapis plus.
“Kalau habis karaoke, mau (main) sama terapis Dapat juga. Paketannya langsung (main),” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Seluruh terapis Perempuan berbaju seksi tampak membawa tas pouch dengan pinggiran hitam dan mayoritas berwarna bening ketika sudah dipilih oleh tamu dan naik ke Bilik ‘eksekusi’ di Dasar 3.
Ketika dilihat, tas pouch kecil itu berisi kondom, tisu basah, obat kumur berukuran kecil, gel pelumas intim dan sabun anti bakteri. Ketika Tiba di Bilik, tamu Dapat memilih Buat menikmati pijat atau langsung ‘main’ dengan terapis.
Beberapa teknik pijat plus-plus yang terkenal juga akan ditawarkan oleh terapis hingga Dapat mandi bareng di Bilik mandi yang tersedia di ruangan pijat.
Atas Intervensi ini, pernyataan manajemen Gion Spa and Pub yang menyangkal adanya prostitusi ketika hearing di DPRD Kota Surabaya patut dipertanyakan.
Termasuk narasi Apabila Gion Spa and Pub adalah korban. Pernyataan Humas Polda Lampung yang mengatakan dua korban TPPO yang Lagi berusia 15 tahun dipekerjakan sebagai terapis plus selama sebulan bukan isapan jempol belaka.
Tetapi sayang, pernyataan Formal Polda Lampung terkait aktivitas prostitusi Bukan dibahas dalam hearing komisi D DPRD Surabaya.
Alih-alih membahas tentang Pendayagunaan anak secara seksual di Gion Spa and Pub, mayoritas Member Komisi D DPRD Surabaya hanya membahas terkait Bukan lengkapnya perizinan.
Sehingga Lembaga merekomendasikan Denda administrasi supaya Gion Spa and Resto melengkapi izin serta melakukan Penilaian terhadap perekrutan kerja.
Beritajatim telah mengkonfirmasi terkait Intervensi mayoritas terapis yang membawa tas pouch berisi barang-barang intim Ketika bekerja, dan adanya prostitusi di Gion Spa and Pub. Tetapi, hingga Informasi ini ditulis, Bagus pak Whang dan Ferlix belum memberikan tanggapan apapun.
Selain itu, pria gemulai yang diduga Lagi menjadi komplotan Febra berinisial DF sudah Bukan nampak di Gion Spa and Pub beberapa waktu terakhir.
Padahal sebelum hearing di DPRD Surabaya, DF Lagi mengkoordinasi para terapis dengan kode 07. Kode 07 diduga baru muncul Buat menampung para Perempuan yang sebelumnya berkode 02 (Punya Agensi DJ Febra). (ang/ted)
