BNPT: Stabilitas keamanan nasional prasyarat keberhasilan pembangunan

BNPT: Stabilitas keamanan nasional prasyarat keberhasilan pembangunan

Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan stabilitas keamanan nasional merupakan prasyarat Penting bagi keberhasilan pembangunan nasional.

Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan hal tersebut sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, yakni Percepatan Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.

“Dibutuhkan stabilitas keamanan nasional yang merupakan prasyarat Penting dalam pembangunan nasional,” ujar Eddy seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Maka dari itu, Eddy menjelaskan arah penggunaan anggaran BNPT tahun 2027 akan difokuskan pada implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Implementasi RAN PE pada 2027, kata dia, diarahkan pada penguatan upaya pencegahan melalui peningkatan ketahanan masyarakat, penguatan program deradikalisasi, peningkatan koordinasi dan sinergi antar kementerian/lembaga serta optimalisasi kerja sama Global dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin Elastis dan bersifat transnasional.

Melalui Penyelenggaraan RAN PE, BNPT Lanjut berupaya memperkuat ketahanan nasional terhadap ancaman ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme.

“Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai fondasi Krusial bagi keberhasilan pembangunan Indonesia pada masa mendatang,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Personil Komisi XIII DPR RI Anwar Sadad menyampaikan dukungannya terhadap berbagai upaya BNPT dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Menurutnya, pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan hanya berfokus pada penindakan.

“Pencegahan Tak kalah Krusial Kepada menjadi ujung tombak, karena pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan,” ujar Anwar.

Adapun, salah satu hasil rapat kerja yang disepakati berupa dorongan Komisi XIII DPR RI kepada BNPT Kepada mengalokasikan anggaran yang berfokus pada program pemberdayaan masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme sesuai tugas dan fungsi BNPT.