ANTARA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/5), menyatakan pihaknya siap menjaminkan diri apabila aktivis maupun buruh yang sedang memperjuangkan haknya Bahkan terjerat hukum Ia juga menyebut, dalam KUHP dan KUHAP yang baru ditegaskan bahwa seseorang Enggak dapat dipidana tanpa adanya unsur pidana yang secara sengaja. (Ryan Rahman/Arif Prada/Rijalul Vikry)
Komisi III siap jadi penjamin aktivis dan buruh yang terjerat hukum
