Sekda Jufri Rahman Dorong UMKM di Sulsel Daftarkan Hak Intelektual

Liputanindo.id – Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengajak pelaku usaha di daerah untuk semakin sadar akan pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI).

Hal ini disampaikan Jufri saat membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2024 yang digelar oleh Kantor Daerah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Grand Claro, Makassar, Selasa (20/8/2024).

Menurut Jufri, perlindungan terhadap produk unggulan daerah sangat penting untuk memastikan keaslian dan identitas geografis produk tersebut tidak bisa diklaim pihak lain. Tetapi, dia mengakui bahwa kesadaran masyarakat Sulsel terhadap pentingnya mendaftarkan HKI masih rendah.

“Banyak yang sebenarnya ingin mendaftarkan karya mereka, tapi tidak tahu caranya,” ujarnya.

Cek Artikel:  Serobot Antrean BBM, Sopir Truk Ditusuk 2 Kernet Bus di Rest Area Tol Pinang Kota Tangerang

Makanya Jufri mendorong pemerintah kabupaten/kota serta pelaku UMKM untuk lebih proaktif mendaftarkan produknya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam mendaftarkan HKI bisa berujung pada klaim dari pihak lain, yang tentunya akan merugikan.

“Kalau mereka terlambat, hak cipta yang seharusnya milik kita bisa saja diklaim orang lain,” tegasnya.

Jufri juga memuji inisiatif Kemenkum-HAM yang mengadakan layanan bergerak ini. Menurutnya, layanan ini sangat membantu pelaku usaha di daerah yang mungkin tidak punya waktu atau biaya untuk mendaftarkan HKI mereka.

“Ini langkah yang bagus dari Kemenkum-HAM. Tapi, perlu juga diperhatikan kemudahan dalam prosedur dan kepastian biaya agar masyarakat lebih mudah mendaftarkan karya mereka,” tambahnya.

Cek Artikel:  Dasco Gerindra: Belum Terdapat Pertemuan Ketua Partai KIM Bahas Isi Kabinet dan Jatah Menteri

Sementara itu, Plh Kepala Kantor Daerah Kemenkum-HAM Sulsel, Indah Rahayuningsih, menekankan kekayaan intelektual merupakan salah satu indikator kemajuan bangsa.

Menurutnya, perlu ada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk membangun ekosistem HKI yang kuat. “Pembangunan ekosistem HKI yang baik harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, salah satunya melalui Mobile Intellectual Property Clinic ini,” jelas Indah.

Pahamn ini adalah ketiga kalinya Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak diselenggarakan di Sulsel. Selama tiga hari, ahli-ahli HKI akan memberikan layanan konsultasi dan pendampingan permohonan HKI bagi masyarakat.

Indah berharap, layanan ini tidak hanya menjadi acara tahunan, tetapi juga bagian dari program unggulan untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045. Salah satu fokusnya adalah membangun Sumber Daya Sosok yang kreatif dan inovatif di seluruh Indonesia, termasuk Sulsel.

Cek Artikel:  KIM Plus Bakal Deklarasikan Ridwan Kamil-Suswono Maju Pilgub Jakarta Hari Ini

Mungkin Anda Menyukai