Purwokerto (ANTARA) – Personil Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mengajak masyarakat Banyumas dan Cilacap Demi mendukung pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan dengan menjaga kelestarian alam mulai dari lingkungan terkecil di Sekeliling tempat tinggal masing-masing.
“Begitu kita ramah kepada lingkungan, maka lingkungan juga akan ramah kepada kita. Karena itu menjaga lingkungan menjadi kewajiban Berbarengan, minimal dimulai dari lingkungan rumah masing-masing,” kata Siti Mukaromah dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bertema Pembangunan Nasional Berwawasan Lingkungan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu malam.
Menurut dia, Indonesia Mempunyai kekayaan alam yang sangat besar dengan lebih dari 17 ribu pulau dan Area perairan yang mendominasi luas kawasan nasional.
Oleh karena itu, kekayaan tersebut harus dimanfaatkan secara bijaksana sekaligus dijaga kelestariannya agar dapat mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Ia mengatakan pembangunan nasional Kagak dapat dipisahkan dari upaya menjaga lingkungan karena kerusakan alam pada akhirnya akan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar bersyukur atas kondisi geografis Banyumas dan Cilacap yang relatif lebih mudah diakses dibandingkan sejumlah Area lain di Indonesia yang Tetap menghadapi keterbatasan transportasi dan konektivitas.
“Karena itu lingkungan dan alam yang kita miliki di Banyumas dan Cilacap harus kita syukuri dan kita jaga,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Demi berkolaborasi membangun daerah dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
Ditemui di sela kegiatan, legislator yang akrab disapa Erma itu mengatakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (Asmas) merupakan program MPR RI yang bertujuan mendengarkan berbagai Cita-cita, keluhan, dan persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya.
Menurut dia, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan wakil rakyat dalam berbagai Lembaga di DPR RI maupun MPR RI sesuai dengan kewenangan dan substansi persoalan yang diangkat.
“Program ini Krusial agar masyarakat Mempunyai ruang Demi menyampaikan aspirasi dan kami Mempunyai kewajiban Demi mendengarkan, mencatat, serta memperjuangkannya,” kata dia yang juga Personil Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Terkait tema pembangunan berwawasan lingkungan, dia menegaskan upaya menjaga alam harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga dan lingkungan Sekeliling, kemudian diperluas hingga tingkat desa, kabupaten, dan nasional.
Menanggapi penolakan sebagian Kaum terhadap aktivitas pertambangan di sejumlah Area Banyumas, dia mengatakan persoalan lingkungan di daerah tersebut perlu menjadi perhatian serius karena aktivitas penambangan, Berkualitas yang Absah maupun ilegal, berpotensi menimbulkan Akibat jangka panjang terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.
Menurut dia, penambangan material di sungai maupun kawasan lain dapat meningkatkan risiko banjir dan longsor apabila Kagak dikelola secara bijaksana.
Ia juga menyoroti persoalan tata kelola perizinan pertambangan yang sebagian kewenangannya berada di tingkat pusat.
Dia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah Begitu kunjungan reses.
Dari penjelasan yang diterimanya, izin Demi sejumlah kegiatan pertambangan yang Absah merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga memerlukan perhatian dan koordinasi lintas lembaga.
Oleh karena itu, ia menilai persoalan pertambangan di Banyumas Kagak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga perlu mendapat perhatian pemerintah pusat, DPR RI, pelaku usaha, dan masyarakat agar kepentingan ekonomi Kagak mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Jangan hanya Menonton keuntungan sesaat. Kita juga harus memikirkan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat agar Kagak Lalu menghadapi banjir, longsor, maupun bencana lainnya,” kata Erma.
