Pusat Seni Pertunjukan John F. Kennedy (Kennedy Center) di Washington, D.C., Amerika Perkumpulan, mencopot nama Mantan Presiden Donald Trump dari fasad gedungnya akibat putusan pengadilan. Langkah pembersihan atribut fisik tersebut dikonfirmasi oleh pihak manajemen pada Sabtu (13/6/2026).
Keputusan tersebut tertuang dalam Arsip pengajuan hukum yang diserahkan ke pengadilan baru-baru ini. Informasi mengenai eksekusi pencopotan papan nama ini dilansir dari Detikcom melalui laporan kantor Siaran AFP.
Pihak berwenang dari pusat seni tersebut menegaskan bahwa seluruh penanda fisik yang berkaitan dengan Trump di area kompleks pertunjukan dipastikan Kudus tanpa sisa. Penegasan ini disampaikan langsung oleh otoritas tertinggi lembaga tersebut.
“Kami telah menghapus Seluruh papan nama fisik di gedung dan halaman Kennedy Center yang berisi nama Trump,” kata Matt Floca, Direktur Eksekutif Kennedy Center.
Aktivitas pengerjaan di lapangan dilaporkan Lagi berlangsung hingga menjelang tengah hari di ibu kota AS. Sejumlah area eksterior bangunan tampak dipasangi tenda putih guna menutupi proses pembersihan yang sedang berjalan oleh para pekerja.
