Bapenda Palangka Raya gencar mendata pelaku usaha Kepada wajib pajak

ANTARA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai melakukan pendataan terhadap pelaku usaha sektor hiburan dan sekotro Masakan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak maupun menunggak pembayaran pajak daerah, Jumat (19/6). Langkah ini dilakukan Kepada memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asal Daerah (PAD). (Redianto Tumon Sp/Andi Bagasela/Winanto)