Pemkot Surabaya Ajak Anggota Beralih ke Parkir Digital, Pembayaran Makin Mudah dan Transparan

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Lanjut memperluas penerapan parkir digital, Berkualitas di tepi jalan Lumrah (TJU) maupun di area parkir halaman persil. Upaya ini dilakukan Demi menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah digunakan melalui berbagai pilihan metode pembayaran non-Kontan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan digitalisasi parkir menjadi salah satu program yang mendapat perhatian besar dari masyarakat. Karena itu, Pemkot Surabaya Berbarengan Lembaga Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lanjut mendorong implementasi sistem parkir non-Kontan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi.

“Kami Berbarengan Forkopimda Kota Surabaya Lanjut berupaya menjawab kebutuhan dan keinginan Anggota. Salah satunya melalui penerapan parkir digital berbasis non-Kontan yang menjadi Cita-cita masyarakat Surabaya,” ujar Eri Cahyadi, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari aspirasi Anggota yang menginginkan pengelolaan parkir yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh Karena itu, pemkot berkomitmen mempercepat penerapan parkir digital di berbagai Area Surabaya.

“Keinginan Anggota Surabaya menjadi perhatian Primer kami. Salah satunya adalah penerapan parkir digital berbasis non-Kontan yang memang diharapkan masyarakat, sehingga kami menjalankannya,” jelasnya.

Selain memberikan kemudahan bagi pengguna layanan, digitalisasi parkir juga menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan sistem non-Kontan, Eri menuturkan seluruh transaksi tercatat secara digital sehingga dapat meminimalkan prasangka terkait pembayaran parkir dan pembagian hasil antara pemerintah dengan juru parkir.

“Dengan sistem digitalisasi maka akan menghilangkan prasangka terkait pembayaran parkir. Dengan non-Kontan ini masyarakat Pandai membayar sesuai yang ditentukan dan lebih transparan,” katanya.

Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya per 9 Juni 2026 mencatat jumlah petugas parkir yang telah menerapkan sistem digital mencapai 926 orang. Bilangan tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang berjumlah 819 petugas parkir.

Perluasan layanan parkir digital juga telah menjangkau sejumlah ruas jalan baru, antara lain kawasan Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening.

Sebelumnya, sistem serupa telah diterapkan di berbagai titik Surabaya Pusat, Barat, Timur, dan Utara, seperti Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, hingga Karang Menjangan.

Demi memudahkan masyarakat, pembayaran parkir digital kini dapat dilakukan melalui berbagai metode. Anggota dapat menggunakan QRIS maupun kartu Dana elektronik atau e-toll yang dapat diproses melalui telepon pintar, mesin Electronic Data Capture (EDC) Punya petugas parkir, hingga QRIS yang terpasang pada rompi Formal petugas.

Di lapangan, setiap juru parkir Formal kini dilengkapi rompi Spesifik dengan kode QRIS pada bagian dada kanan dan kiri. Penemuan tersebut memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis bagi masyarakat, sekaligus mengatasi kendala apabila perangkat telepon seluler petugas mengalami gangguan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan penerapan parkir digital mulai menunjukkan Akibat positif terhadap penerimaan daerah. Berdasarkan Penilaian Dishub, pendapatan dari sektor retribusi parkir mengalami kenaikan Sekeliling 10 persen sejak sistem digital diterapkan.

“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi Sekeliling 10 persen. Kenaikan ini Terdapat karena sistem digital Membikin pencatatan lebih transparan,” ujar Trio Wahyu Bowo.

Menurut Trio, peningkatan tersebut cukup signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meski program telah dimulai sejak Januari 2026, implementasi efektif baru berjalan pada Maret hingga April setelah distribusi perangkat telepon pintar kepada para juru parkir selesai dilakukan.

“Kami akan Lanjut melakukan Penilaian terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” katanya.

Trio juga menjelaskan, realisasi pendapatan parkir pada 2025 mencapai Rp25 miliar. Dengan perluasan penerapan parkir digital serta dukungan masyarakat menggunakan metode pembayaran non-Kontan, pihaknya optimistis pendapatan sektor parkir dapat meningkat hingga 40-50 persen pada tahun-tahun mendatang.

“Cita-cita kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD Pandai Lanjut tumbuh hingga 50 persen dari tahun sebelumnya,” harapnya.

Demi memperkuat pengawasan, Dishub Surabaya juga menghadirkan sejumlah Penemuan baru. Selain memasang papan informasi yang memuat identitas dan foto Formal juru parkir di setiap titik layanan, lebih dari 900 jukir Formal kini telah menggunakan rompi Spesifik yang dilengkapi QRIS pembayaran.

“Kami juga melengkapi lebih dari 900 jukir Formal dengan rompi Spesifik yang Mempunyai kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan Demi pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri Demi kendaraan roda empat,” terangnya.

Melalui sistem tersebut, masyarakat yang membayar menggunakan layanan perbankan digital cukup memindai kode QRIS yang terdapat pada rompi petugas, kemudian menunjukkan bukti transaksi setelah pembayaran berhasil dilakukan.

“Jadi Bukan Terdapat Argumen Kembali handphone jukir Wafat atau Bukan Terdapat kuota,” Jernih Trio.

Selain QRIS dan kartu Dana elektronik, Dishub Surabaya juga menyediakan opsi pembayaran melalui voucher parkir. Begitu ini, Pemkot Surabaya tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel modern maupun pelaku UMKM Demi memperluas akses pembelian voucher parkir bagi masyarakat.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga mengajak Anggota Demi berperan aktif menyukseskan program digitalisasi parkir. Masyarakat diimbau membiasakan pembayaran non-Kontan serta lebih cermat memeriksa identitas petugas parkir yang bertugas di lapangan.

Apabila ditemukan petugas yang identitasnya Bukan sesuai dengan foto yang tertera pada papan informasi Formal, Anggota diminta Demi Bukan melakukan pembayaran dan segera melaporkannya kepada pihak terkait.

“Kami meminta Anggota Surabaya manakala Menyantap petugas parkir wajahnya Bukan sesuai dengan foto yang Terdapat di papan rambu, Harap Demi Bukan dibayar. Jangan lakukan pembayaran,” tegasnya.

Menurut Trio, penggunaan sistem non-Kontan akan membantu menghilangkan stigma negatif terkait pengelolaan Biaya parkir karena seluruh transaksi tercatat secara digital dan dapat dipantau. Pendapatan yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan Kota Pahlawan.

Selain itu, data transaksi yang terekam dalam sistem juga dapat dimanfaatkan Demi memetakan kondisi sosial ekonomi juru parkir. Dengan demikian, Pemkot Surabaya dapat memberikan intervensi kesejahteraan yang lebih Cocok sasaran.

“Data performa pendapatan harian jukir yang terekam di sistem digital juga digunakan Demi pendapatan sosial jukir, apakah masuk dalam kategori desil 1 Tamat 5. Apabila sudah terdata, kami akan memberikan intervensi atau perlakuan kesejahteraan Spesifik di akhir bulan,” pungkasnya. (ADV/but)