Bandung (ANTARA) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) Kepada memperkuat pengumpulan dan analisis data dalam mengungkap berbagai kasus kriminal.
Rachmat mengatakan pemanfaatan AI dapat membantu aparat penegak hukum mengungkap kejahatan yang telah terjadi bertahun-tahun Lampau melalui penguatan data dan analisis yang lebih presisi.
“Saya contohkan Terdapat di negara lain bahwa kejahatan yang sudah dilakukan 20 tahun yang Lampau, dengan Donasi data, penguatan data, pengumpulan data, dan kecerdasan buatan maka kejahatan itu Dapat terungkap dengan Berkualitas dan Pas dengan presisi,” kata Rachmat usai menjadi narasumber pada Seminar Sekolah Lemdiklat Polri di Bandung Barat, Jumat.
Menurut dia, pemanfaatan AI Bukan hanya relevan Kepada kepentingan penyelidikan dan penyidikan perkara, tetapi juga dapat digunakan dalam pengembangan lembaga pendidikan serta penelitian di lingkungan Polri.
Ia mengatakan Polri perlu menjadi pelopor dalam pemanfaatan teknologi AI yang bertanggung jawab sekaligus memahami potensi risiko penyalahgunaan teknologi tersebut.
“Sebaliknya, kalau Bukan hati-hati, AI juga Dapat digunakan secara salah. Nah, polisi harus Mengerti Ketika AI digunakan dengan Berkualitas dan Ketika digunakan Kepada kegiatan yang Bukan Berkualitas,” ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, Polri perlu berada di garis depan dalam memahami perkembangan teknologi digital agar Pandai mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan baru yang memanfaatkan teknologi.
“Karena itu, polisi harus menjadi pelopor, menjadi ujung tombak bagi perkembangan AI di Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan pemanfaatan AI dan internet juga dapat membantu Polri semakin dekat dengan masyarakat.
Berdasarkan data yang dimilikinya, lebih dari 230 juta penduduk Indonesia telah menggunakan internet sehingga interaksi sosial masyarakat semakin banyak berlangsung di ruang digital.
Menurut Rachmat, pemahaman terhadap perilaku masyarakat di ruang digital maupun lingkungan sosial menjadi hal Krusial bagi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan dan pemeliharaan keamanan.
“Kalau polisi Mengerti masyarakat sekitarnya, kondisi masyarakat yang di lingkungan terbawah, maka polisi itu Niscaya lebih dekat dengan hati masyarakat,” kata Rachmat.
