KPK Sebut Nama Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama Utusan Spesifik Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Senin (8/6) malam.

Keterlibatan nama pesohor tersebut terungkap setelah dirinya diketahui pernah mengunjungi kantor Blueray Cargo di Amerika Perkumpulan. Informasi mengenai kemunculan nama Raffi Ahmad dalam pusaran kasus ini dikonfirmasi langsung oleh pihak penyidik lembaga antirasuah.

Dilansir dari Kompas, Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik, memberikan penjelasan mengenai andil selebritas tersebut yang tercatat dalam berkas pemeriksaan perkara.

“Betul, Eksis fakta Kerabat RA [Raffi Ahmad] itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.

Merespons tudingan yang berkembang, pihak terkait segera memberikan Penerangan Formal guna meluruskan situasi. Pada Kamis (11/6/2026), Raffi Ahmad menegaskan bahwa dirinya Kagak terlibat dalam dugaan suap.

Pembelaan diri tersebut disampaikan dengan membeberkan kronologi keberadaannya di Amerika Perkumpulan pada tahun 2023 yang bertepatan dengan agenda olahraga Dunia. Menurut penjelasannya, pertemuan di kantor kargo itu hanya sebuah ketidaksengajaan Begitu dirinya mengikuti ajang maraton.

Raffi mengatakan bahwa Begitu itu dirinya berbincang dengan karyawan perusahaan dan ditawari ponsel baru.

“(Jadi saya bilang) ‘Oh, iya. Oke, nanti kalau Eksis handphone yang baru itu, ya udah nanti saya kirim ya’. Hanya sebatas itu.

Intinya saya basa-basi. Setelah itu saya pergi melanjutkan ke tempat yang lain. Hanya sebatas itu,” ujar Raffi.