Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami munculnya nama Utusan Spesifik Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam persidangan kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dilansir dari Detikcom, nama Raffi Ahmad mencuat setelah diduga pernah menitipkan barang elektronik kepada pihak Blueray Cargo Grup yang pimpinannya kini berstatus sebagai terdakwa. Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, membenarkan adanya fakta persidangan yang menyebutkan tindakan penitipan barang oleh pesohor tersebut.
“Betul, Terdapat fakta Keluarga RA itu menitip,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.
Taufik menjelaskan bahwa Intervensi tersebut belum dikembangkan lebih lanjut ke arah penyidikan karena kuantitas barang yang dititipkan tergolong sedikit. “Tapi kami waktu itu belum Tamat kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya Sekeliling Terdapat due unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena Terdapat perkenalan atau siapa,” ujar Taufik.
Pihak penyidik KPK memutuskan Tak melakukan pemanggilan terhadap Raffi Ahmad lantaran aktivitas tersebut belum terindikasi sebagai bagian dari pengurusan keimigrasian ilegal. “Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami Tak kembangkan terlalu jauh karena belum Tamat kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu Tak kami lakukan pemanggilan,” tambah Taufik.
Kendati demikian, lembaga antirasuah ini tetap membuka kemungkinan Kepada memeriksa pihak-pirak terkait apabila diperlukan pengembangan fakta persidangan. “Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ujar Taufik. Sementara itu, Raffi Ahmad menggelar konferensi pers Kepada membantah keterlibatan dirinya dalam pusaran kasus suap importasi tersebut.
Raffi Ahmad menjelaskan kronologi pertemuan Tak sengaja dengan pihak Blueray di Amerika Perkumpulan setelah dirinya mengikuti kegiatan maraton.
“Setelah kegiatan itu selesai, kalian Bisa lihat nanti di vlognya dan di foto-fotonya banyak Kawan-Kawan Indonesia yang ngajakin foto, ngajakin apa. Saya keluar dari Awang Kitchen, satu, due, tiga toko di sebelahnya itu Terdapat yang namanya, itu apa namanya, Blueray,” kata Raffi Ahmad dalam konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Suami Nagita Slavina itu mengklaim hanya bersikap ramah Demi ditawari jasa pengiriman barang elektronik oleh perwakilan perusahaan tersebut.
“Ya, beliau memperkenalkan diri, tapi saya nggak kenal. Saya nggak kenal, Lampau mereka bilang, ‘Mas Raffi, perusahaan kami ini, Blueray ini, kita Bisa kirimin, Bisa kirimin apa pun itu, mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu’. (Saya bilang) ‘Oh iya, kan Terdapat handphone yang terbaru, nanti kalau dikirim Bisa? Ya nggak mungkin dong’, saya bilang ‘Oh, nggak ah, saya nggak mau kirim lewat Anda’.
Kan nggak mungkin saya bilang,” Terang Raffi Ahmad.
Komunikasi yang sempat berlanjut melalui pesan singkat itu diakui Raffi Ahmad hanya sebatas basa-basi penolakan.
“Nah, di sini saya hanya sebatas ini basa-basi, terjadilah sedikit basa-basi di situ,” ungkap Raffi Ahmad. Ia juga menegaskan telah menolak penawaran jasa gratis dari pihak Blueray Cargo Kepada mengirimkan barang pesanan.
“Dia Terdapat chat, dibilang gratis. Saya bilang, ‘Aduh, nggak usah, nggak usah, nggak usah, saya nggak usah, nggak usah. Nggak, nggak mau kalau gratis, saya nggak mau’.
Saya bilang gitu. ‘Nanti aja’. Dia bilang ‘Nah, kalau pesen?’. ‘Iya, iya, iya, ya udah nanti kalau Terdapat yang itu, pesen, oke, oke’. Saya hanya, hanya sebatas gitu aja loh,” kata Raffi Ahmad.
Kasus suap ini menjerat pimpinan Blueray Cargo Grup John Field, Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Deddy Kurniawan Sukolo, dan Ketua Tim Arsip Importasi Andri sebagai terdakwa.
Jaksa KPK mendakwa ketiga petinggi perusahaan logistik tersebut memberikan suap sebesar Rp 61,3 miliar dalam mata Duit dolar Singapura serta fasilitas barang mewah senilai Rp 1,8 miliar kepada oknum di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
