Wamenaker: Perkumpulan pekerja harus terlibat dalam penyempurnaan regulasi

Wamenaker: Serikat pekerja harus terlibat dalam penyempurnaan regulasi

Regulasi yang Bagus harus lahir dari dialog yang konstruktif dan Bisa menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menilai keterlibatan Perkumpulan buruh/pekerja sangat Krusial dalam upaya penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan.

Keterlibatan berbagai pihak dinilai Krusial agar kebijakan yang disusun Bisa menjawab kebutuhan pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.

“Regulasi yang Bagus harus lahir dari dialog yang konstruktif dan Bisa menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha,” kata Wamenaker dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Afriansyah menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang dialog dan partisipasi bagi organisasi pekerja Buat memberikan masukan terhadap berbagai regulasi yang sedang disempurnakan.

“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi Perkumpulan pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan Buat memberikan masukan,” ujar dia.

Selain membahas penyempurnaan regulasi, Afriansyah juga menyoroti mengenai pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

Pengawasan yang efektif diperlukan Buat memastikan ketentuan yang berlaku dijalankan secara konsisten, sekaligus memberikan pelindungan bagi pekerja dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Selain itu, ia juga menilai penataan organisasi Perkumpulan pekerja dan konfederasi melalui mekanisme Pengecekan yang lebih Presisi perlu dilakukan.

Langkah tersebut ia nilai Krusial agar representasi pekerja dalam berbagai Perhimpunan dialog sosial didasarkan pada data keanggotaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Validitas data organisasi menjadi Krusial agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan Pas-Pas mencerminkan aspirasi Member yang diwakili,” kata Wamenaker.

Di sisi lain, Afriansyah turut menyinggung sistem alih daya atau outsourcing yang Tetap digunakan pada sejumlah sektor.

Ia mengatakan pemerintah Lalu melakukan pembaruan regulasi guna memperkuat perlindungan pekerja, termasuk dalam pemenuhan hak atas upah dan jaminan sosial.

“Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada Ketika yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal. Keseimbangan inilah yang Lalu kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” katanya.

Lebih lanjut, Afriansyah mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan Rekanan industrial. Komunikasi yang Bagus antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci Buat menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah tantangan ekonomi.

Ia menambahkan, pemerintah akan Lalu membuka ruang partisipasi dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.

Sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan Rekanan industrial yang Serasi, produktif, dan berkeadilan.

“Kami Ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan Pas-Pas memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” kata Afriansyah.