Soto Lamongan Formal Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Foto BeritaJatim.com

Lamongan (Liputanindo.id) – Soto Lamongan yang merupakan salah satu Hidangan khas Kabupaten Lamongan Formal tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pencatatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Kantor Area Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Soto Lamongan merupakan warisan Hidangan yang Mempunyai Ciri khas tersendiri, Berkualitas dari cita rasa, komposisi bumbu, maupun penyajiannya.

Keberadaannya telah menjadi identitas budaya sekaligus salah satu ikon Kabupaten Lamongan yang memberikan kontribusi terhadap penguatan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata daerah.

Foto BeritaJatim.comFoto BeritaJatim.com

Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap pencatatan Soto Lamongan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal dapat menjadi langkah Krusial dalam melindungi warisan budaya daerah sekaligus memperkuat identitas Hidangan khas Lamongan di tingkat nasional.

“Ketika ini Pemkab Lamongan telah mengajukan delapan objek Kekayaan Intelektual Komunal ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan alhamdulillah Soto Lamongan menjadi yang pertama berhasil memperoleh akta pencatatan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Siti Rubikah, Jumat (22/5/2026).

Rubikah menyebutkan, selain Soto Lamongan, objek KIK yang sudah diajukan antara lain Pecel Lele, Wingko Babat, Mengerti Kombinasi, Sego Boran, Upacara Adat Mendhak Sanggring, Bahtera Ijon-Ijon Lamongan, dan Jaran Jenggo.

“Ke depan, kami berharap semakin banyak warisan budaya dan kesenian khas Lamongan yang mendapat pengakuan serta perlindungan Formal negara,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2025 Hidangan khas Lamongan lainnya, yakni Sego Boran, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), menyusul sejumlah tradisi dan budaya Lamongan yang juga telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, di antaranya Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Bahtera Ijon-Ijon. (fak/kun)