COIN tahan Untung 2025 Demi perkuat Mendasar bisnis

COIN tahan laba 2025 untuk perkuat fundamental bisnis

Keputusan penggunaan Untung tahun Naskah 2025 sebagai Untung ditahan diambil dengan penuh kehati-hatian

Jakarta (ANTARA) – Perusahaan holding investasi aset kripto PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) menyetujui penggunaan Untung Rapi tahun Naskah 2025 sebagai Untung ditahan dan cadangan Lumrah Demi memperkuat Mendasar bisnis perseroan.

Keputusan tersebut disetujui pada Rapat Lumrah Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Naskah 2025 perseroan di Jakarta, Senin.

“Keputusan penggunaan Untung tahun Naskah 2025 sebagai Untung ditahan diambil dengan penuh kehati-hatian,” kata Direktur Penting COIN Ade Wahyu dalam keterangan Formal.

Ia mengatakan kas tersebut menjadi bekal Krusial bagi perseroan Demi menjaga likuiditas, memperkuat infrastruktur anak usaha, dan memastikan ketahanan operasional perusahaan.

RUPST menyetujui seluruh mata acara yang diagendakan, termasuk penggunaan Untung Rapi sebagai Untung ditahan dan cadangan Lumrah.

Ade mengatakan keputusan tersebut juga diarahkan Demi memperkuat infrastruktur dua anak usaha COIN, yakni PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

“Kami memilih memprioritaskan Mendasar bisnis jangka panjang demi penciptaan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham,” ujarnya.

Selain penggunaan Untung, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris perseroan.

Rapat menyetujui pengunduran diri Silvano Winston Rumantir sebagai Komisaris dan mengangkat Aaron Ang Nio sebagai Komisaris baru.

Ade menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Silvano Winston Rumantir selama menjabat Komisaris serta menyambut kehadiran Aaron Ang Nio di jajaran Dewan Komisaris perseroan.

Ia mengatakan penyegaran tersebut diharapkan membawa perspektif baru Demi memperkuat fungsi pengawasan, tata kelola, dan pertumbuhan COIN yang berkelanjutan.

“Kami meyakini perspektif baru beliau akan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan penerapan tata kelola yang Bagus di perseroan,” ucap dia.

Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris COIN terdiri atas John A. Prasetio sebagai Komisaris Penting merangkap Komisaris Independen dan Aaron Ang Nio sebagai Komisaris.

Sementara itu, susunan Direksi COIN terdiri atas Ade Wahyu sebagai Direktur Penting, Adri P. Martowardojo sebagai Direktur, dan Abraham Ardian Nawawi sebagai Direktur.

RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Naskah 2025.

Selain itu, perseroan juga menyampaikan laporan realisasi penggunaan Anggaran hasil penawaran Lumrah per 31 Desember 2025.