Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sepuluh Kaum negara Indonesia (WNI) yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, karena terbukti positif mengonsumsi narkoba. Para penumpang tersebut baru saja melakukan perjalanan dari Bangkok, Thailand, dan langsung menjalani pemeriksaan urine oleh petugas setibanya di tanah air. Dikutip dari Detikcom, hasil pengujian awal menunjukkan bahwa urine sepuluh orang tersebut mengandung berbagai jenis senyawa terlarang.
“Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya,” demikian keterangan BNN, Rabu (10/6/2026).
Sepuluh penumpang yang teridentifikasi positif tersebut masing-masing Mempunyai inisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA, yang kemudian dibawa ke Kantor BNN RI Kepada pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dua Kaum negara (WN) Rusia yang sebelumnya ditangkap karena membawa hashish ke Distrik Bali.
Tim BNN bergerak melakukan pemantauan terhadap kedatangan penumpang dari Bangkok pada Senin (8/6) Sekeliling pukul 21.00 WIB setelah menerima informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. “Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto yang diduga berasal dari Thailand,” kata BNN.
Petugas awalnya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 14 orang penumpang WNI, Tetapi empat orang di antaranya dinyatakan negatif berdasarkan tes urine. Pemeriksaan intensif ini merupakan bagian dari Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” yang digelar secara terpadu di Terminal Kedatangan Dunia Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (8/6). Langkah pengetatan di pintu masuk negara tersebut dilaksanakan menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Dunia 2026.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan, operasi ini bentuk Konkret kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta. “Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” kata Komjen Suyudi. Kepala BNN juga memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Polri, dan berkomitmen memperkuat pengawasan orang serta barang di perbatasan pada masa mendatang.
Program Rehabilitasi Rawat Jalan
Berdasarkan proses asesmen dan gelar perkara, sepuluh WNI tersebut diidentifikasi sebagai pengguna narkoba kategori ringan atau coba Guna.
Oleh karena itu, kebijakan yang diambil adalah mengarahkan mereka Kepada menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang. Para penyalah guna tersebut telah dipulangkan pada Rabu (10/6) pukul 07.30 WIB kemarin dengan kewajiban Kepada mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor berkala.
Di sisi lain, petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga sebagai ketamin di dalam koper Punya salah satu penumpang berinisial HP. “Begitu pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper Punya HP. Ketamin bukan tergolong narkotika, Tetapi petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium,” katanya.
Penjelasan Isu Terkait Munas Hipmi
Bersamaan dengan peristiwa ini, beredar isu yang menyebutkan bahwa rombongan WNI yang ditindak merupakan bagian dari salah satu calon ketua Lumrah (caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). BNN segera membantah Info tersebut dan menyatakan bahwa seluruh proses penindakan yang dilakukan murni penegakan hukum pidana narkoba. “Segala tindakan BNN dan instansi terkait lainnya adalah upaya penegakan hukum secara profesional, Tak terkait dengan adanya Informasi yang beredar ya,” kata Kepala Biro (Kabiro) Interaksi Masyarakat (Humas) dan Protokol BNN, Brigjen Putu Putera Sadana.
Putu menegaskan bahwa operasi di bandara tersebut murni merupakan pengembangan dari kasus jaringan dua WN Rusia yang hendak mengedarkan 7,8 kg hashish di Bali.
“Ya (murni pengembangan kasus),” ujarnya. Sementara itu, Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVIII Hipmi Begitu ini sedang berlangsung di Lampung Kepada memilih kepemimpinan baru periode 2026-2030 menggantikan Akbar Himawan Buchari. Empat kandidat yang Bertanding dalam munas tersebut adalah Reynaldo Bryan, Ade Jona Prasetyo, Afi Kalla, dan Anthony Leong.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hipmi periode 2022-2026, Anggawira, mengonfirmasi bahwa seluruh caketum menghadiri munas dalam kondisi sehat dan membantah rumor keterlibatan kasus narkoba.
“Hadir lengkap, sehat dan fit,” ujar Anggawira Begitu dihubungi terpisah. “Hoaks, itu agitasi propaganda,” imbuhnya.
Kronologi Penangkapan Jaringan WN Rusia di Bali
Kasus ini berakar dari penggagalan penyelundupan hashish dari Thailand seberat 7,8 kg brutto yang dibawa oleh seorang Perempuan WN Rusia bernama Kochetkova Kira (51) Serempak rekannya, Sergei Khlebushchev (39). “Barang bukti narkotika jenis hashish dengan berat brutto 7,8 kg,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (6/6).
Keduanya ditangkap oleh petugas pada Jumat (5/6) di Distrik Kabupaten Bangli, Bali, setelah Kira masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan melanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil rental. “Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira Kepada didistribusikan ke Bali,” kata Komjen Suyudi. Setibanya di Bali, Kira Bersua dengan Sergei, Tetapi Sergei sempat mencoba melarikan diri dengan mobil dan menurunkan Kira di pinggir jalan Serempak koper berisi narkotika.
“Begitu melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya,” katanya.
Petugas melakukan pengejaran intensif dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Distrik Desa Kayubihi, Bangli, dan sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Pelarian Sergei berakhir setelah mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakaan hingga terguling di Jalan Dusun Cingang, Bangli, sebelum akhirnya kedua tersangka dibawa Kepada pemeriksaan hukum.
