Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang diselidiki Kejaksaan Akbar.
“Saya tegaskan bahwa saya Tak Mempunyai keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional,” katanya di Cikarang, Kamis.
Sebelumnya, nama Sumarni muncul dalam unggahan viral di media sosial yang memuat daftar pihak yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Daftar itu mencantumkan sejumlah nama politisi, pejabat hingga aparat penegak hukum.
Sumarni mengaku hanya pernah menjalin komunikasi dengan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya terkait permohonan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
“Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan Buat membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren Kawasan Cirebon. Itu saja, Tak Eksis yang lain,” ujarnya.
Dia menyatakan komunikasi yang terjalin dengan Sony Sonjaya hanya sebatas pembahasan usulan pendirian unit layanan dapur SPPG dan Tak pernah menyentuh persoalan proyek maupun keuangan.
“Hanya komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya juga Tak terealisasi,” katanya.
Ia menjelaskan sejumlah pihak yang sebelumnya dijanjikan akan mendapatkan program SPPG sempat menyampaikan keluhan karena Tak Eksis kejelasan realisasi dan atas dasar itu dirinya menghubungi Sony Sonjaya Buat meminta penjelasan.
“Saya mengobrol dan Obrolan dengan beliau, Harap izin Jenderal, minta tolong Buat SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tak Eksis bayar-membayar. Saya Tak dibayar, saya juga Tak bayar dan Tak mendapatkan keuntungan apa pun,” ujarnya.
Sumarni kembali menepis isu yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG.
“Enggak Betul itu. Saya Tak Eksis terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta Sokongan Buat Pondok Pesantren Buntet agar Bisa didirikan SPPG,” kata dia.
Kejaksaan Akbar Tetap mendalami keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.
Penyidik juga menelusuri nama-nama yang disebut dalam Siaran Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang kini telah berstatus tersangka.
