Jember (Liputanindo.id) – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menempatkan 66 ribu penyandang disabilitas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada lima desil terbawah, yakni Desil 1, Desil 2, Desil 3, Desil 4, dan Desil 5.
Desil 1 termasuk sangat miskin, yakni Golongan 10 persen masyarakat dengan kondisi kesejahteraan terendah yang paling prioritas menerima berbagai Sokongan sosial. Desil 2 termasuk kategori rumah tangga miskin yang juga menjadi prioritas Primer penerima Sokongan.
Desil 3 adalah masyarakat Dekat miskin yang berada sedikit di atas Desil 2. Desil 4 adalah masyarakat rentan miskin yang rawan Anjlok miskin apabila terjadi guncangan ekonomi.
Desil 5 termasuk kategori masyarakat menengah ke Rendah yang relatif Konsisten, tetapi Lagi membutuhkan perlindungan sosial. Muhammad Rizqi Fajri Maulana, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Jember, mengatakan mereka mendapat Sokongan sosial dari pemerintah pusat berupa pemenuhan kebutuhan dasar.
“Contohnya seperti alat kesehatan, sembako dan sebagainya. Karena memang Eksis Mitra-Mitra disabilitas yang kondisinya Bukan produktif. Yang menjadi kewajiban atensi paling Primer kami adalah usia yang Bukan produktif dulu,” kata Rizqi, ditulis Kamis (28/5/2026).
Rizqi mengakui adanya keterbatasan Biaya karena pemangkasan anggaran. “Kami pun yang di Golongan rentan di bidang saya itu hanya Rp34 juta, dari anggaran Rp2 miliar berupa paket Golongan rentan banyak. Eksis lansia yang belum tersentuh Sokongan, Eksis Mitra-Mitra disabilitas juga masuk, Eksis korban bencana. Semuanya dari sumber itu, (anggaran) paket sembako Golongan rentan,” katanya.
Dinsos Jember mengalokasikan anggaran Rp38 juta Buat pembagian 100 paket sembako dalam Hari Disabilitas Global. Sementara Buat kebutuhan dasar berupa seratus paket sembako Eksis di Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jember. “Sekarang Lagi dialokasikan 100 paket karena kami Lagi Eksis persediaan yang tahun kemarin,” kata Rizqi.
Dinsos Jember telah berbagi tugas dengan Dinas Tenaga Kerja Jember. Dinsos menangani penyandang disabilitas yang Bukan produktif. Sementara penyandang disabilitas yang Lagi dalam usia produktif akan ditangani Disnaker. [wir/kun]
